4 Warga Binaan Lapas Bangkinang Bebas Usai Terima Remisi Idulfitri 1446 H

Riaumandiri.co - Sebanyak 1.105 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang, Riau, menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Acara penyerahan remisi berlangsung di Aula Lapas Bangkinang, Jumat (28/3) dan dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, beserta jajaran pejabat struktural, petugas, dan perwakilan warga binaan penerima remisi.
Acara ini juga diikuti secara daring oleh jajaran pemasyarakatan seluruh Indonesia melalui platform Zoom Meeting, sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol Drs. Mashudi, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, turut hadir secara virtual. Dalam sambutannya, Dirjenpas menekankan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menambahkan bahwa pemberian remisi dalam momen keagamaan seperti Idul Fitri dan Nyepi merupakan bagian dari pembinaan untuk memberikan kesempatan bagi narapidana memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, merinci besaran remisi yang diberikan yaitu remisi 2 bulan 23 orang, remisi 1 bulan 15 hari 137 orang, remisi 1 bulan 849 orang dan remisi 15 hari 96 orang.
"Total warga binaan yang memperoleh remisi berjumlah 1.105 orang, dan 4 orang di antaranya langsung bebas," ujar Alexander.
"Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh," sambungnya.
Alexander juga menegaskan bahwa remisi merupakan wujud hasil pembinaan yang telah dilakukan di Lapas Kelas IIA Bangkinang.
Pada kesempatan yang sama, Alexander Lisman Putra menyampaikan bahwa pada perayaan Hari Raya Nyepi tahun ini, tidak ada warga binaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang yang mendapatkan remisi khusus.
Berita Lainnya
- Perakara Dilimpahkan, Mantan Kades Deras Tajak Korupsi Dana Desa Rp1,4 Miliar
- Lantik Pj Kades Makmur Sejahtera, Pj Sekda Ramlah: Jalan Tugas dengan Tanggung Jawab
- Cabuli Anak Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi
- Begini Modus Baru Peredaran Narkoba di Kampar Kiri
- Polisi Tangkap Pengedar Sabu 3,24 Gram di Bangkinang Kota
- 181 Pengungsi Rohingya Ditemukan di Bangkinang Kota