Pekerja Sosial Belum Terima Honor, DPRD Kampar Bakal Panggil Dinsos Usai Lebaran Idulfitri

Pekerja Sosial Belum Terima Honor, DPRD Kampar  Bakal Panggil Dinsos Usai Lebaran Idulfitri

Riaumandiri.co - Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh akan memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Kampar setelah masa libur Idulfitri 1446 H usai.


Dipanggilnya dinas ini terkait dengan laporan petugas sosial belum menerima hak menjelang hari raya ini.



"Setelah lebaran nanti, kami akan mencari kejelasan mengenai masalah ini," ujar Iib Nursaleh, Kamis (27/3). Ia menambahkan, saat ini sebagian besar pegawai pemerintahan telah memasuki masa libur, sehingga sulit untuk melakukan tindakan segera.


Iib juga menyayangkan mengapa masalah ini tidak dilaporkan jauh-jauh hari sebelumnya. "Kenapa tidak disampaikan jauh hari sebelumnya? Jika demikian, kami bisa memanggil Dinas Sosial untuk melakukan dengar pendapat. Namun, sekarang tentu akan sulit karena besok pegawai sudah mulai libur Lebaran," katanya.


Menurut Iib, jika masalah ini ditanyakan kepada Dinas Sosial saat ini, kemungkinan besar akan muncul berbagai alasan, terutama karena pegawai sudah memasuki masa libur. 


Oleh karena itu, DPRD Kampar berencana untuk melakukan pengecekan menyeluruh setelah Lebaran untuk memastikan hak-hak petugas sosial terpenuhi dan mencari solusi atas permasalahan ini.


Diberitakan sebelumnya, para petugas sosial di Kabupaten Kampar, yang terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) belum menerima honorarium atau 'tali asih' yang menjadi hak mereka sejak Januari 2025.


"Gaji kami di Dinsos tidak dibayarkan oleh Kadis. Kadis tidak mau menandatangani SK kami," ungkap salah seorang petugas sosial dengan nada kecewa, Selasa (26/3). Mereka berharap gaji tersebut dapat digunakan untuk persiapan Idulfitri, termasuk membayar zakat fitrah.


Kepala Dinas Sosial Kampar, Zamzami, menurut mereka, berdalih bahwa Surat Keputusan (SK) mereka harus ditandatangani oleh Bupati. Padahal,  selama ini terang petugas sosial, SK mereka tidak pernah ditandatangani oleh Bupati. Situasi ini membuat para petugas sosial bingung dan kecewa.


Padahal, tenaga mereka sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menyukseskan program prioritas Bupati, yaitu pendataan lansia dan anak yatim. Para petugas sosial ini sedang gencar melakukan pendataan di lapangan. Namun, keterlambatan pembayaran gaji menghambat kinerja mereka. 


"Bagaimana mungkin kami bisa bergerak menyelesaikan pendataan tersebut paling lambat setelah hari raya Idulfitri ini, sedangkan kami masih terkendala biaya untuk turun ke lapangan?" keluh mereka.



Berita Lainnya