Buktikan Komitmen Berantas Narkoba, Irjen Herry Pecat Personel Polres Rohul

Buktikan Komitmen Berantas Narkoba, Irjen Herry Pecat Personel Polres Rohul

Riaumandiri.co - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.


Hal ini dibuktikan dengan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Yogi Saputra, personel Polres Rokan Hulu (Rohul) yang terjerat kasus narkoba.



Upacara PTDH dilakukan secara in absentia di Mapolda Riau pada Rabu (26/3), mengingat Yogi saat ini tengah menjalani hukuman enam tahun penjara di lembaga pemasyarakatan (lapas).


"Yogi Saputra dipecat karena tersandung kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman penjara selama enam tahun. Yang bersangkutan tidak hadir saat PTDH karena sudah dipidana enam tahun dan saat ini berada di dalam lapas," ujar Irjen Hery.


"Tadi kita secara simbolis menggelar upacara in absentia, tapi tidak mengurangi maknanya tetap dipecat," tegas Irjen Herry.


Kapolda Riau menegaskan pihaknya akan melakukan pembersihan di internal kepolisian dan tidak akan menolerir anggota yang terlibat narkoba, baik pengguna maupun yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.


"Kalau ada personel Polda Riau terbukti narkoba baik itu dari hasil cek urine maupun pengungkapan, pengembangan kasus-kasus yang lain yang berkembang kepada personel tersebut, saya usulkan untuk PTDH," tegas Kapolda.


Lebih lanjut, Irjen Herry menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti positif narkoba akan langsung diusulkan untuk dipecat. "Bagi yang terbukti urine positif, akan diusulkan pemecatan atau PTDH dari institusi ini,” tambahnya.


Selain tindakan tegas terhadap anggota yang bermasalah, Kapolda Riau juga memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. Tiga Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus besar peredaran narkotika.


Mereka adalah Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, Kasubdit II Kompol Ryan Fajri dan Kasubdit III, AKBP Edi Munawar.


Langkah tegas Kapolda Riau ini merupakan bentuk keseriusan dalam membersihkan institusi kepolisian dari oknum yang mencoreng nama baik Polri serta memastikan aparat tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.



Berita Lainnya