Tutup Masa Persidangan: Puan Sampaikan Kinerja DPR

RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup masa sidang DPR untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, dalam rapat paripurna, Selasa (25/3/2025).
Puan memaparkan kinerja DPR dari sisi legislasi. Pada masa sidang ini, DPR dan pemerintah disebut telah menyetujui 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menjadi Undang-Undang (UU) dan akan melanjutkan proses pembahasan terhadap 7 RUU yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I, di mana 6 di antaranya merupakan RUU carry over dari periode sebelumnya.
DPR RI juga telah menyetujui 12 RUU usul Inisiatif DPR pada masa persidangan ini. Puan mengatakan, salah satu indikator bagi rakyat dalam menilai kinerja DPR adalah dalam menjalankan fungsi legislasi sehingga pembentukan UU harus dilakukan bersama-sama antara DPR dan Pemerintah.
“Oleh karena itu pencapaian kinerja dalam hal legislasi, merupakan komitmen bersama antara DPR RI dan pemerintah. Kinerja legislasi merupakan tanggung jawab bersama antara DPR RI dan pemerintah,” terangnya.
Kemudian untuk fungsi anggaran, DPR pada masa persidangan ini mengarahkan pada pembahasan efisiensi APBN Tahun Anggaran 2025. DPR RI melalui komisi-komisi terkait telah melaksanakan berbagai rapat kerja dengan mitra kerja untuk memberikan persetujuan efisiensi anggaran kementerian/lembaga.
“DPR RI menekankan pentingnya kebijakan efisiensi ini dapat berjalan dan kepentingan rakyat tetap dapat dipenuhi. DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan Undang Undang APBN Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait dengan pelaksanaan efisiensi dan penajaman program di Kementerian/Lembaga,” papar Puan. (*)
Berita Lainnya
- Di Sidang IPU Bahrain, Fadli Zon Angkat Isu Islamofobia
- Harga Minyak Dunia Melonjak, Mulyanto: Distribusikan BBM dan LPG Bersubsidi Harus Tepat Sasaran
- Timwas Haji DPR RI Kecewa, Bus Jemaah Lansia Jauh dari Harapan
- Dewan Sambut Baik Razia Prokes dan Larangan Keluar Kota Saat Libur Panjang
- Alihkan Kuota Reguler ke Haji Plus, Politisi PKB Ini Sebut Kemenag Sembrono
- Mardani Minta Pemerintah Batasi Anggota TNI-Polri Duduki Jabatan Sipil