Enam Guru Tewas Diserang KKB, Ini Tanggapan Komisi X DPR RI
_Komisi_X_d20250228171815.jpeg)
RIAUMANDIRI.CO - Pada 21 Maret 2025, enam guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, tewas akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Para korban diserang saat berada di rumah dinas mereka, yang kemudian dibakar oleh KKB. Insiden ini juga menyebabkan evakuasi 46 guru dan tenaga kesehatan dari wilayah tersebut ke Wamena dan Sentani untuk alasan keamanan.
Terkait kejadian tersebut, Komisi X DPR RI memberikan beberapa catatan. Pertama, mengecam tindakan kekerasan dan pembunuhan yang menimpa guru dan tenaga kesehatan di Papua sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
“Kami sangat prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta komunitas pendidikan dan kesehatan yang terdampak,” jelas Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2025).
Kedua, tambahnya, Komisi X mendorong kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk meningkatkan perlindungan bagi Guru dan Tenaga Kesehatan di daerah rawan konflik, dan mengusulkan penempatan personel keamanan di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa.
“Ketiga, Komisi X mendorong pemerintah, khususnya kementerian bidang pendidikan, kementerian kesehatan, dan aparat keamanan, untuk memastikan keselamatan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, dengan menempatkan mereka di lingkungan yang lebih aman dan kondusif sesuai dengan kebijakan penugasan yang tepat,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Keempat, Komisi X meminta pemerintah untuk melakukan pendekatan holistik dalam penyelesaian konflik di Papua, tidak hanya menggunakan pendekatan keamanan, tetapi juga pendekatan dialog dan kesejahteraan melalui pendidikan yang berkualitas, fasilitas kesehatan yang memadai, dan pembangunan ekonomi yang inklusif.
Kelima, Komisi X mendorong penguatan regulasi dan peningkatan anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan di Papua, termasuk alokasi dana untuk perlindungan tenaga pendidik dan kesehatan, serta mengkaji kemungkinan regulasi baru atau revisi kebijakan guna memberikan jaminan keamanan bagi mereka yang bertugas di daerah konflik.
“Demikian catatan Komisi X DPR-RI. Kami akan terus melakukan pengawasan atas tindak lanjut dan langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menangani kasus ini, termasuk mengundang pihak mitra Komisi X DPR RI terkait dalam rapat kerja untuk membahas solusi jangka panjang,” pungkasnya. (*)