PSU Siak, Pemprov Riau Segera Tunjuk Pjs Bupati Siak

Riaumandiri.co - Pemprov Riau akan menetapkan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Siak, ini dilakukan untuk menjaga netralitas birokrasi dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak, Jumat (21/3).
Di mana, PSU ini akan berlangsung besok Sabtu (22/3) di tiga lokasi yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, M Taufiq OH, menyampaikan bahwa petahana yang mencalonkan diri dalam Pilkada wajib cuti selama masa kampanye dan pemilihan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sesuai hasil rapat dengan Mendagri, untuk daerah yang melaksanakan PSU, pasangan calon atau petahana harus cuti selama proses berlangsung," ujar Taufiq.
Masih Kata Taufiq, hari ini kami akan memproses cuti tersebut dan segera menunjuk Pjs dari pejabat eselon II di Pemprov Riau yang memiliki rekam jejak baik dan integritas tinggi.
Lebih lanjut, Taufiq menegaskan bahwa penunjukan Pjs ini diharapkan mampu menjaga netralitas dan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Siak selama PSU berlangsung.
“Kami sudah mengantongi beberapa nama yang layak untuk mengisi posisi tersebut. Proses pengukuhan kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Gubernur Riau,” tambahnya.
Sementara itu, Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, mengaku bahwa pihaknya telah memantau perkembangan terkait penunjukan Pjs Bupati Siak.
“Kami sudah mendapat informasi mengenai rencana ini dan terus memantau prosesnya. Namun begitu, kami belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk sebagai Pjs,” ujar Fauzi.
Fauzi berharap penunjukan Pjs ini dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dan memastikan seluruh tahapan PSU di Negeri istana berjalan dengan baik.