Begini Modus Baru Peredaran Narkoba di Kampar Kiri

Begini Modus Baru Peredaran Narkoba di Kampar Kiri

Riaumandiri.co - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan modus baru di wilayah hukumnya. Dua pelaku, AH (39) dan YM (44) ditangkap di lokasi berbeda setelah diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dengan sistem transaksi daring dan penyimpanan di kebun sawit.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di areal perkebunan kelapa sawit Dusun Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri. Polisi pun melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa para pelaku menggunakan metode pembayaran transfer, sementara barang haram tersebut disembunyikan dengan cara ditanam di dalam tanah.

"Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri yang dipimpin AKP Khamry Ghufron mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu secara online. Setelah dibayar melalui transfer, barang disimpan di kebun kelapa sawit," ungkap Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Muhammad Daud, Kamis (20/3).


Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan AH di lokasi yang dicurigai pada Selasa (18/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 25 paket kecil sabu yang dibungkus kertas merah dan kuning di dalam tasnya, serta sebilah parang.

Tak berhenti di situ, AH mengaku telah menyembunyikan paket narkoba lainnya di sekitar kebun sawit. Setelah dilakukan pencarian, polisi kembali menemukan 25 paket sabu lainnya yang dikubur di dalam tanah.

Dari keterangan AH, diketahui bahwa narkoba tersebut diperoleh dari rekannya, YM. Tim Opsnal pun bergerak cepat dan menangkap YM di rumahnya di Perum Torganda, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Rabu (19/3) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam penggeledahan di rumah YM, polisi menyita tiga unit telepon genggam Android merek Oppo dan Redmi yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

"Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.



Berita Lainnya