Sosialisasikan Tarif Parkir, Dishub: Jukir Terima Karcis Baru

Sosialisasikan Tarif Parkir, Dishub: Jukir Terima Karcis Baru

Riaumandiri.co - Dishub Kota Pekanbaru, melakukan sosialisasi penyesuaian tarif baru parkir tepi jalan umum ke sejumlah juru parkir (Jukir) di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Kamis (20/3). 

Sosialisasi dipimpin langsung Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso didampingi Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar, serta Ichwan Sunadi perwakilan PT Yabisa Sukses Mandiri selaku pengelola parkir tepi jalan umum. 



Mereka menghampiri sejumlah jukir yang tengah bertugas di seputaran Pasar Buah Jalan Jendral Sudirman. Mereka juga memastikan jukir telah melakukan kutipan parkir sesuai Perwako Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum. 


Dishub bersama pengelola juga memberikan karcis pungutan tarif parkir yang baru ke pada jukir di sana. Berdasarkan Perwako Nomor 2 Tahun 2025, kutipan parkir roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir. 


"Sesuai arahan bapak Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, kami sudah diperintahkan sejak berlakunya Perwako turunnya tarif parkir untuk melakukan sosialisasi. Alhamdulillah tiket juga sudah dicetak dan diserahkan ke jukir," kata Yuliarso. 


Menurutnya, pencetakan karcis parkir juga memakan waktu karena perlu porporasi (penomoran) oleh Bapenda Pekanbaru. Ia juga menegaskan, Jukir tidak boleh lagi menggunakan karcis lama. 


Jukir harus mengutip tarif parkir sesuai peraturan baru. Masyarakat juga diminta melaporkan jika ada oknum Jukir yang meminta kutipan diatas ketentuan. 


"Kita melakukan sosialisasi se-Kota Pekanbaru, ini akan terus berlangsung. Silahkan sampaikan ke kami jika masih ada jukir yang minta dengan tarif lama," jelasnya.


Kepala Divisi Operasional Teknis PT. Yabisa Ichwan Sunadi menambahkan, pihaknya mendukung kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho terkait penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum ini. 


"Sebenarnya untuk sosialisasi (tarif baru.red) sudah lama berjalan melalui pengelola, atau koordinator jukir setiap ruas jalan," ujar Ichwan. 


Seiring itu, untuk karcis tarif baru juga sudah dilakukan pencetakan dan disebarkan ke seluruh jukir yang bertugas. Pihaknya sudah menyampaikan kepada jukir dibawah naungan PT Yabisa untuk menerapkan tarif baru. 


"Kalau ada yang memungut tidak sesuai ketentuan, ini akan kita tindak. Kita memastikan dan mengarahkan koordinator untuk meminta jukir menerapkan tarif baru, seribu dua ribu," paparnya



Berita Lainnya