Pemprov Riau Pertimbangkan Bantuan Anggaran ke Intansi Vertikal

Pemprov Riau Pertimbangkan Bantuan Anggaran ke Intansi Vertikal

Riaumandiri.co - Harapan instansi vertikal, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, untuk mendapatkan alokasi dana dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2025 kemungkinan besar tidak akan terwujud. 


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tengah fokus mencari solusi untuk mengatasi defisit anggaran serta memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.



Hal ini disampaikan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas, pada Selasa (18/3). Dalam pertemuan tersebut, Abdul Wahid didampingi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufik Oesman Hamid, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan.


Menurut Abdul Wahid, pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi kinerja pemerintahan, termasuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ini pertemuan biasa dalam rangka optimalisasi kinerja pemerintah, termasuk menggali potensi PAD kita. Ada hal-hal yang mau kita kerja samakan dengan kejaksaan,” ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Abdul Wahid mengungkapkan bahwa kondisi keuangan Pemprov Riau saat ini mengalami defisit hingga Rp3,5 triliun. Oleh karena itu, pemerintah telah menginventarisasi berbagai permasalahan keuangan, termasuk menunda kegiatan yang dianggap tidak mendesak.


"Defisit anggaran sedang kita inventarisasi. Ada pembahasan terkait kegiatan yang paling mendesak untuk dilaksanakan pada 2025. Sementara kegiatan yang masih bisa ditunda, akan kita geser ke tahun berikutnya," jelasnya.


Efisiensi anggaran ini, lanjut Abdul Wahid, bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. "Pasti akan ada dampaknya, tapi saya jamin tidak ada jalan yang putus dan tak bisa dilewati. Itu yang kita prioritaskan, karena berkaitan langsung dengan ekonomi masyarakat. Kalau jalan putus, transportasi barang dan orang akan terganggu. Saya lebih mengutamakan itu," tegasnya.


Dengan kondisi defisit ini, kemungkinan besar alokasi dana untuk instansi vertikal, termasuk Kejati Riau, akan mengalami penundaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran yang direncanakan untuk Kejati Riau mencakup: pembangunan rumah dinas: Rp10 miliar, pembangunan rehabilitasi gedung barang bukti: Rp5,9 miliar, perencanaan rehabilitasi gedung barang bukti: Rp100 juta dan rehabilitasi ruang VIP: Rp35 juta.


Lalu, rehabilitasi ruang transit Kejati: Rp784 juta, perencanaan rehabilitasi rumah asisten Kejati: Rp100 juta, pembayaran sisa pekerjaan rehabilitasi gedung barang bukti dan pagar: Rp225 juta, pembayaran sisa pekerjaan gedung barang bukti tahun 2024: Rp21 juta, dan pengawasan rehabilitasi ruang transit VIP: Rp45 juta


Selain Kejati Riau, APBD 2025 juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung DPD RI sebesar Rp15 miliar, manajemen konstruksi Rp800 juta, serta pembayaran sisa pekerjaan perencanaan rehabilitasi pagar Brimob TA 2024 sebesar Rp3,5 juta.


Sementara itu, untuk sektor kesehatan, total anggaran yang dialokasikan mencakup Rp8,4 miliar untuk pembangunan lanjutan Rumah Sakit Bhayangkara (termasuk perencanaan dan manajemen konstruksi) serta Rp30 miliar untuk pembangunan lanjutan Rumah Sakit Tentara.


Menanggapi kondisi ini, Abdul Wahid menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. "Sudah kita koordinasikan dengan baik. Insya Allah, nanti akan kita bicarakan lebih lanjut," ujarnya.


Namun, ia kembali menegaskan bahwa prioritas utama Pemprov Riau adalah pelayanan publik. "Pokoknya kita dahulukan pelayanan publik. Itu yang utama," pungkasnya.



Berita Lainnya