Polres Siak Terima Laporan Aksi Premanisme Lewat Call Center 110

Riaumandiri.co – Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melakukan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Siak dengan mensosialisasikan ke media massa tentang penggunaan Call Center 110 sebagai saluran laporan bagi masyarakat yang mengalami atau menyaksikan aksi premanisme.
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat lebih aktif melaporkan tindak kejahatan, terutama aksi premanisme yang kerap meresahkan.
Kapolres Siak menjelaskan bahwa Call Center 110 adalah layanan bebas pulsa yang dapat diakses kapan saja untuk memberikan laporan atau informasi terkait gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Dengan adanya Call Center 110, masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk melapor jika ada kejadian atau aktifitas premanisme yang mengganggu kenyamanan mereka. Kami berkomitmen untuk merespons dengan cepat setiap laporan yang diterima," ujar AKBP Eka kepada awak media, Senin (17/3).
Kapolres Siak juga menegaskan bahwa Polres Siak siap bekerja sama dengan masyarakat untuk menanggulangi aksi premanisme, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Ia berharap agar masyarakat dapat lebih terbuka dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan.
"Melalui Call Center 110, kita berharap dapat menciptakan kondisi yang lebih kondusif di wilayah Kabupaten Siak, dimana masyarakat dan aparat kepolisian bekerja sama untuk memberantas kejahatan, termasuk aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum," tutup AKBP Eka.