Satpam SMA Jadi Tersangka Pemasok Senjata ke KKB

Riaumandiri.co - Satpam salah satu SMA di Kabupaten Sleman berinisial AP ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan terlibat jaringan penyuplai senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Dalam kasus ini, Polda D.I Yogyakarta menyita empat pucuk senjata organik dari kediaman AP di Minggir, Sleman.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menyampaikan dari penggeledahan itu ditemukan dua pucuk senjata jenis M-16, satu pucuk SS1, dan satu pucuk Mouser.
"Serta sekitar 200 butir peluru," kata Endriadi saat dihubungi, Kamis (13/3).
Ia menyatakan penemuan dan penyitaan senjata itu bermula dari info salah seorang warga di wilayah hukum Polda DIY, yakni AP, masuk dalam DPO Polda Papua.
Endri menyebut AP dititipi beberapa pucuk senpi oleh seorang saudaranya, sehingga masuk ke dalam DPO Polda Papua. Ia diduga menyimpan dan memiliki senjata api tanpa izin.
"Lalu setelah mendapat DPO itu kami melakukan back up melakukan upaya penyelidikan, sehingga ditemukan rumah pelaku atas nama AP itu," ucap dia.
Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap tujuh orang tersangka jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke KKB.
Berita Lainnya
- 177 JCH Indonesia di Filipina Dipindahkan ke KBRI
- Jamaah Dilarang Kibarkan Bendera Selain Merah Putih di Arafah
- Corona di RI Bertambah 338 Kasus: Total 12.776 Positif, 2.381 Sembuh
- Resep Hot Nutella Nikmat dan Lezat
- Menko PMK Muhadjir Dukung Rencana Menag Soal KUA
- Donny Andy Resmi Dipocot dari Dirut TransJakarta Setelah Ketahuan Pernah Jadi Napi Penipuan