Assemen Jabatan Eselon II, Pemprov Riau Koodinasi Bentuk Tim Pansel

Riaumandiri.co - Pemprov Riau menyegerakan tahapan assemen jabatan eselon II yang kini masih kosong, dalam waktu dekat akan membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel), Jumat (14/3).
Pj Sekdaprov Riau, M Taufiq OH mengatakan, untuk pengisian jabatan tersebut pihaknya akan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membentuk panitia seleksi.
"Menindaklanjuti arahan Pak Gubernur terkait pengisian jabatan yang kosong akan segera kami isi yang 10 jabatan itu. Langkah ini diambil guna memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik," kata Taufiq OH.
"Tentu kami akan segera berkomunikasi dengan BKN untuk membentuk panitia seleksi sesuai arahan Pak Gubernur. Setelah itu, kami akan menentukan langkah-langkah selanjutnya," tambahnya.
Taufiq menyatakan, bahwa pengisian jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau menjadi prioritas. Hal ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
"Karena dalam hitungan kami, ada 18 jabatan yang harus segera diisi, karena ada yang 6 jabatan yang pejabatnya pensiun tahun ini," tutupnya.
Untuk diketahui, selain 10 jabatan tersebut juga terdapat 8 jabatan bakal kosong. Ke 8 jabatan itu diantaranya Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri. Kepala Bappeda Riau karena pejabatnya yakni Emri Juli Harnis dalam kondisi sakit.
Kemudian, terdapat 6 pejabat lainnya akan memasuki masa pensiun dalam rentang waktu pada bulan April hingga Oktober 2025. 6 pejabat masuk masa pensiun tersebut diantaranya, Kepala BPSDM Riau Asrizal (pensiun 1 April), Staf Ahli Bidang Pemerintah Kamsol (1 April).
Kemudian, Staf Ahli Bidang Ekonomi Tengku Zul Effendi (1 April), Biro Ortal Setdaprov Riau Kemal (1 September), Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardhani (1 September), Kepala Diskominfo Riau Ikhwan Ridwan (1 Oktober).
Tak hanya itu, terdapat 21 pejabat eselon II Pemprov Riau yang masa jabatannya sudah diatas 2 tahun lebih, dan dalam aturannya diperbolehkan untuk dilakukan evaluasi.
Berita Lainnya
- KPUD Minta Cabup-Cawabup Urus Surat Pemberhentian
- Lusa, Disbudpar Pekanbaru Rapat Koordinasi Mencari Ikon Baru Pekanbaru
- AKBP Ari Wibowo Terkesan dengan Masyarakat Inhu
- Golkar dan PDI-P Disebut-sebut Bakal Berkoalisi
- Webinar Permigastara, Bupati Rohil Beri Banyak Masukan untuk Pengelolaan Blok Rokan
- Wardan: Mainkan Peran Penting Dalam Menyajikan Data