Perkara Dugaan Korupsi KUR di Bangkinang Masuk Tahap Audit

Riaumandiri.co - Penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang untuk periode tahun 2021, 2022, dan 2023 masih berlanjut. Saat ini penanganan perkara telah masuk dalam tahap perhitungan kerugian negara.
"(Penyidikan) Masih jalan. Lagi tunggu auditor BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,red)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Sapta Putra saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Marthalius, Rabu (12/3).
Dalam proses penyidikan ini, jelas Marthalius, pihaknya masih berupaya mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang perkara ini. Salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi.
Sejauh ini, sebut dia, sudah puluhan saksi yang dimintai keterangan. "Sekitar 56 orang saksi. "Ada dari pihak asuransi, camat, kepala desa, masyarakat, dan pihak bank itu sendiri," sebut Jaksa yang akrab disapa Martha itu.
Jumlah saksi itu, lanjut dia, masih dimungkinkan bertambah. Hal itu tergantung kebutuhan penyidikan.
Jika semua rampung, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. "Doakan semoga penyidikan perkara ini segera rampung," pungkas Marthalius.
Penanganan kasus bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Kejari Kampar. Berdasarkan laporan tersebut, Seksi Intelijen Kejari Kampar langsung melakukan investigasi mendalam guna mengidentifikasi apakah memang terjadi penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut.
Setelah melalui proses pendalaman yang teliti, disimpulkan bahwa ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran. Berdasarkan hasil ini, seksi intelijen kemudian menyerahkan penanganan perkara kepada Seksi Pidsus untuk diproses lebih lanjut.
"Potensi kerugian negara cukup besar. Sampai sejauh ini fiktif. Mirip sama (penanganan perkara korupsi) KUR Bengkalis," pungkas Marthalius.