Kemenag Perlu Jelaskan Isu Pembatasan Usia Calon Jemaah Haji

Kemenag Perlu Jelaskan Isu Pembatasan Usia Calon Jemaah Haji

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera melakukan antisipasi, memberikan penjelasan, dan kepastian kepada masyarakat terkait isu pembatasan usia calon jemaah haji.
 
"Isu pembatasan usia ini meresahkan juga, mungkin perlu antisipasi dan skema, karena sudah ada info bahwa ada jemaah menarik setoran haji karena kalau dihitung-hitung secara usia, tidak sampai sehingga dana ditarik untuk umrah," kata Fikri usai rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI, dan Kepala BPH RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2205).
 
Selain isu pembatasan usia, Fikri juga menyoroti masalah transparansi kuota tambahan haji. Dia mendesak agar alokasi kuota dilakukan secara terbuka, menghindari kecurigaan dan spekulasi di masyarakat.
 
“Yang menjadi pertanyaan publik, dan banyak sasaran itu anggota DPR, yaitu isu yang lalu, yang dipermasalahkan kuota, sebaiknya informasi tentang kuota tambahan, kemudian kepada siapa saja diberikan dan bagaimana agar diperjelas, supaya tidak ada syak wasangka. Andaikan ada tambahan (kuota) diberikan kepada siapa saja, misalnya begitu, ini yang menjadi aspirasi banyak pihak,” jelas politisi PKS ini.
 
Masalah lain yang tak kalah penting adalah kepadatan di embarkasi haji, seperti yang terjadi di Embarkasi Haji Sukolilo Kota Surabaya, dan sejumlah embarkasi lainnya. Fikri mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah untuk pelebaran akses jalan.
 
"Waktu saya bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI kunjungan ke embarkasi Sukolilo, salah satu keluhan yang disampaikan petugas adalah merasa kecapaian karena dianggap overload jika harus melayani 5 kelompok terbang (kloter) per harinya, jadi mereka minta supaya tidak 5 kloter tetapi 4 kloter saja," jelasnya.
 
Selain itu, Fikri pun mengatakan akses jalur menuju embarkasi haji yang sempit juga menjadi keluhan. Atas hal itu, Fikri menekankan perlunya koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini, meskipun ia mengakui bahwa pelebaran jalan bukanlah solusi yang mudah.
 
“Dengan berbagai isu yang mendesak ini, Kemenag diharapkan dapat segera mengambil tindakan proaktif untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi calon jemaah haji Indonesia,” pungkas legislator dari daerah pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah ini. (*)



Berita Lainnya