Kemenag Tetapkan 36 Petugas Haji Daerah Riau

Kemenag Tetapkan 36 Petugas Haji Daerah Riau

Riaumandiri.co - Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Riau Tahun 2025 sudah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Menteri Agama. 


Penetapan tersebut sebagaimana dituangkan didalam Keputusan Menteri Agama RI No 166 Tahun 2025 tentang Petugas Haji Daerah Tahun 1446 H/2025 M.



Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Defizon mengatakan bahwa PHD Provinsi Riau tahun 2025 berjumlah 36 orang.


 “Untuk tahun ini petugas haji daerah Provinsi Riau jumlahnya turun dari tahun kemaren, tahun kemaren kita ada 39 orang tahun ini ada 36 orang. Ini sesuai dengan jumlah kloter Jemaah haji Riau pada musim haji tahun ini,"ungkapnya, Rabu (12/3/2025).


Lebih lanjut Defizon mengatakan petugas haji daerah ini dalam rangka meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.


“Petugas haji daerah ini akan membantu tugas petugas kloter dan Jemaah haji selama musim haji tahun 1446 H ini. Petugas haji daerah ini terdiri dari petugas bimbingan ibadah, pelayanan umum dan pelayanan kesehatan di kelompok terbang,"lanjutnya.


Sementara itu untuk biaya yang ditimbulkan dari operasional penyelenggaraan ibadah haji bagi PHD ini dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.



Berita Lainnya