Diperintah Presiden Prabowo, AHY Bakal Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah Nasional

Diperintah Presiden Prabowo, AHY Bakal Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah Nasional

Riaumandiri.co - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan dirinya untuk memberi satuan tugas (Satgas) penanganan sampah secara nasional, Kamis (13/3).


"Pak Presiden tadi memerintahkan saya untuk menyusun satuan tugas, satuan tugas percepatan terkait dengan infrastruktur dan segala elemen pengolahan dan penanganan sampah secara nasional," kata AHY.



AHY mengungkapkan Indonesia masih menghadapi pelbagai permasalahan sampah di berbagai wilayah. Ian juga mengungkit masyarakat sudah banyak mengeluhkan permasalahan ini.


AHY mengatakan persoalan sampah menjadi perhatian dan sekaligus prioritas dari Prabowo. Salah satu upayanya adalah melakukan pendidikan hingga sosialisasi di sekolah-sekolah sehingga menumbuhkan kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya.


"Kita harus mencari solusi dari kondisi hari ini yang kita tahu disana-sini sudah terjadi penumpukan sampah. Contohnya Bantar Gebang yang sudah menggunung belum lagi tempat-tempat lain yang seringkali bukan hanya menimbulkan polusi tanah maupun udara dan juga mengganggu kesehatan, mencemarkan lingkungan tapi juga menyebabkan bencana," kata dia.


AHY mengatakan nantinya pemerintah akan hadir dengan penggunaan teknologi dan infrastruktur untuk menangani sampah dari hulu hingga hilir. Ia mencontohkan Kota Jakarta tiap harinya memproduksi 7.000 hingga 8.000 ton sampah. Kondisi ini harus bisa ditangani dengan baik oleh pemerintah.


"Sehingga pendekatan teknologinya pun termasuk infrastrukturnya pun berbeda-beda. Tetapi kita ingin pastikan di TPST tempat pembuangan sampah terpadu, sampai dengan anti di TPA tempat memproses akhir, di mana sampah diharapkan bisa dihancurkan," kata dia.


Di sisi lain, AHY mengatakan Satgas Penanganan Sampah ini akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Kementerian Keuangan.


Khusus Kementerian Keuangan, lanjutnya, di harapkan bisa memberikan dukungan anggaran dan membuka potensi skema kerjasama dengan swasta.


"Siapapun yang akan kita libatkan tentunya diharapkan bisa menjadi satu tim yang kuat, Satgas yang kuat untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia.



Berita Lainnya