Komisi IX DPR Kawal Tuntutan Hak Eks Pekerja Pertamina EP

RIAUMANDIRI.CO - Komisi IX DPR RI menerima audiensi dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Senin (10/3/2025). Audiensi ini membahas permasalahan pemenuhan hak pekerja PT. Pertamina EP Asset 4 Field di Cepu, Blora, Jawa Tengah, terkait dengan tuntutan pemenuhan tunjangan para pekerja yang terkena imbas PHK, baik tunjangan bulanan hingga tunjangan hari raya (THR) yang tak kunjung diberikan.
“Yang memang ada hak dari pekerja baik itu tunjangan bulanan, maupun juga tunjangan hari raya yang belum dipenuhi dari pemberi kerja. Nah ini apa yang tadi disampaikan oleh teman- teman KASBI tentunya menjadi catatan penting bagi Komisi IX,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari.
Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Komisi XI DPR RI akan melangsungkan rapat kerja bersama Kementerian Ketenagakerjaan hingga BPJS Tenaga Kerja guna memutuskan solusi atas tuntutan dan permasalahan. Melalui rapat kerja tersebut nantinya akan diputuskan sebuah solusi dengan memperhatikan kondisi yang ada. Komisi XI DPR RI akan terus menindaklanjuti permasalahan ini hingga tercapai penyelesaian yang optimal bagi anggota KASBI.
“Komisi XI akan mengagendakan rapat kerja dengan Kementerian Tenaga Kerja, dengan BPJS Tenaga Kerja. Karena ini kan urusan aspirasi tenaga kerja ini cukup banyak ya. Apakah tadi terkait dengan kondisi pailit perusahaan ataupun mungkin juga PHK, dan lain sebagainya. Nah ini kita coba sampaikan besok ya. Kalaupun memang diperlukan, mungkin nanti kita juga akan bersurat ya dengan Kementerian BUMN untuk bisa membantu mencarikan solusi terhadap apa yang tadi disampaikan oleh teman-teman KASBI,” sambung politisi Partai Gerindra itu. (*)