Modus Lempar Bola Tenis, Penyelundupan Sabu ke Lapas Bangkinang Digagalkan

Riaumandiri.co - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang berhasil digagalkan oleh petugas, Minggu (9/3).
Modus yang digunakan adalah menyembunyikan sabu dalam bola tenis dan melemparkannya dari luar tembok lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Bangkinang, Muhammad Hasan, menjelaskan bahwa penyelundupan ini terdeteksi saat petugas melakukan patroli rutin di area beranggang.
"Saat melakukan kontrol, petugas melihat bola tenis yang dilempar dari luar lapas. Mereka segera mengamankannya dan setelah diperiksa lebih lanjut, bola tersebut diduga berisi sabu," ujar Hasan.
Atas kejadian ini, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, langsung melaporkan temuan tersebut kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirpamintel Ditjenpas) serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Alexander menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan intensifikasi patroli yang dilakukan oleh petugas lapas.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan ketat terus kami lakukan setiap hari untuk memastikan lingkungan lapas bersih dari narkoba," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar.
"Kami mengapresiasi kerja keras jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas dan dukungan dari Polres Kampar. Koordinasi dengan aparat penegak hukum akan terus kami perkuat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas," tutupnya.