MITI: Penanggulangan Banjir Harus Terintegrasi

MITI: Penanggulangan Banjir Harus Terintegrasi

RIAUMANDIRI.CO - Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Budi Heru Santoso menilai program penanggulangan banjir wilayah Jabodetabek masih bersifat parsial dan belum terintegrasi.

Akibatnya ketika terjadi peningkatan debit air di wilayah hulu sungai maka banjir di sepanjang aliran sungai yang menuju wilayah Jabodetabek tidak terhindarkan.

Karena itu kata Budi, Pemerintah sudah saatnya menunjuk satu lembaga yang bertugas mengelola program penanggulangan banjir secara khusus. Sebab banjir yang terjadi di wilayah Jabodetabek sudah rutin dan menimbulkan kerugian material yang sangat besar.

"Dengan kondisi geografis yang ada sekarang banjir adalah keniscayaan. Banjir bukan sekadar bencana tahunan, melainkan fenomena yang terus berulang di wilayah rawan. Karena itu perlu keberanian Pemerintah menegakkan aturan penggunaan tata ruang yang berpotensi menimbulkan banjir," kata Budi, Sabtu (8/3/2025).

Budi menilai persoalan banjir saat ini sudah semakin rumit karena menyangkut banyak hal. Persoalan banjir bukan lagi sebatas isu lingkungan hidup melainkan sudah menjadi isu politik, ekonomi dan sosial di masyarakat. Sehingga penanganannya harus dilakukan secara terintegrasi.

Pemerintah harus menggandeng semua pihak mengatasi masalah ini secara bersama. Harus ada pihak yang mengontrol pelaksanaan tugas masing-masing pihak tersebut.

"Permendagri 101/2018 menetapkan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan data risiko bencana, termasuk peta rawan banjir dan sistem peringatan dini, agar masyarakat dapat bersiap dan merespons secara cepat," ujar Budi.

Pemerintah pusat dan daerah, komunitas, dunia usaha, serta media massa harus terlibat aktif tidak hanya dalam tanggap darurat, tetapi juga dalam perencanaan, pencegahan, dan kesiapsiagaan.

"Selain itu Pemerintah perlu membangun empati dan keterlibatan masyarakat untuk mendapatkan solusi yang dapat diimplementasikan dengan efektif," lanjut Peneliti BRIN ini

Ia menegaskan negara harus hadir mengatasi masalah ini. Perlindungan terhadap banjir harus bersifat struktural dan non-struktural. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus menggandeng seluruh elemen bangsa dalam sistem kolaboratif berbasis data dan sains. (*)



Tags Banjir