Selebgram Cut Salsa Terancam 6 Bulan Penjara

Selebgram Cut Salsa Terancam 6 Bulan Penjara

Riaumandiri.co - Cut Salsa (21) terancam 6 bulan penjara. Selebgram asal Pekanbaru yang memiliki nama asli Salsa Bila Alwani itu dinilai bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Demikian terungkap pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (5/3). Adapun agenda sidang adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan majelis hakim yang diketuai Hendah Karmila Dewi. 

"(Tuntutan) Sudah dibacakan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Marcos MM Simaremare saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum), M Arief Yunandi.

Menurut JPU, Cut Salsa dinyatakan terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur, yakni diatur dalam Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hal ini sebagaimana tertuang dalam dakwaan subsidair. "Dituntut 6 bulan penjara," tegas M Arief.

Arief menambahkan, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda penyampaian nota pembelaan oleh terdakwa ataupun tim penasihat hukumnya. Sidang tersebut diagendakan pekan depan.

"Iya, (sidang berikutnya) pledoi," pungkas mantan Kasi Pidum Kejari Ogan Komering Ilir (OKI) itu.

Kasus yang menjerat Cut Salsa bermula pada Rabu, 13 Desember 2023, sekitar pukul 16.30WIB. Peristiwa itu terjadi di sebuah restoran donat di pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Cut Salsa diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial AHM, seorang anak di bawah umur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar serta goresan di wajah, tangan, dan kaki.

Tidak terima dengan kejadian itu, ibu korban, berinisial WM, melaporkan Cut Salsa ke Polresta Pekanbaru. Setelah melalui proses hukum yang panjang, berkas perkara dinyatakan lengkap setahun kemudian. Kasus ini pun resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Kamis, 19 Desember 2024.

Meskipun berstatus tersangka, Cut Salsa tidak menjalani penahanan oleh kepolisian maupun kejaksaan. Hal ini dikarenakan adanya permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluarga.

Orang tua Cut Salsa memberikan jaminan bahwa putrinya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Selain itu, pertimbangan lain adalah status Cut Salsa yang masih aktif berkuliah di Universitas Islam Riau (UIR).