Pelajar Asal Pekanbaru Diringkus Polisi di Rengat Barat, Ini Kasusnya

Riaumandiri.co - Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 204,34 gram dalam dua penangkapan beruntun pada Selasa (4/3) dini hari.
Dua tersangka yang diamankan, yakni seorang pelajar dan seorang pemuda, kini tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Rengat Barat.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Pematang Reba - Pekanbaru, tepatnya di depan ruko seberang Kantor Satpol PP Kabupaten Inhu. Polisi mengamankan seorang remaja berinisial KO (17), seorang pelajar asal Pekanbaru.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 101,11 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam tas pinggang hitam merek LV yang dibawa KO. Selain itu, polisi juga menyita dua kantong plastik hitam dan satu unit ponsel Vivo Y21 yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
Berdasarkan pengakuan KO, sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama FL alias Farell. Tak butuh waktu lama, polisi segera melakukan pengembangan dan memburu tersangka lainnya.
Sekitar pukul 02.00 WIB, kurang dari satu jam setelah penangkapan pertama, tim kepolisian berhasil menangkap Farell (18) di depan sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pematang Reba-Rengat.
Saat digeledah, Farell kedapatan membawa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 103,23 gram yang disimpan dalam tas pinggang abu-abu merek Adidas. Selain itu, polisi juga mengamankan dua kantong plastik hitam, satu kantong plastik bening, serta satu unit ponsel Oppo A15 yang digunakan oleh tersangka.
Saat ini, KO dan Farell diamankan di Polsek Rengat Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar dalam peredaran sabu di wilayah Inhu.
Polres Inhu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan meminta peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
"Kami akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi mereka di Inhu. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegas Aiptu Misran.