Skandal Korupsi di Pertamina Memanfaatkan Celah Regulasi dan Pengawasan

Skandal Korupsi di Pertamina Memanfaatkan Celah Regulasi dan Pengawasan

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mengaku prihatin atas dugaan korupsi yang mendera Pertamina Patra Niaga serta anak perusahaan Pertamina lainnya.
 
Meitri menilai skandal ini menyingkap bagaimana rapuhnya manajemen perusahaan tersebut, sehingga dapat disusupi oleh oknum pihak swasta yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan celah regulasi dan pengawasan yang lemah.
 
Dia melihat peraturan yang ada, dalam hal ini Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri,  memiliki spirit yang positif. Namun aturan ini menjadi kurang bertaji sepanjang tidak dibarengi dengan praktik pengawasan yang kuat oleh Kementerian ESDM dalam memastikan pengelolaan sektor energi berjalan sesuai dengan koridor yang telah diatur.

"Lemahnya praktik pengawasan ini akhirnya membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyusup dan merusak sistem bisnis Pertamina sehingga berakibat pada kerugian negara,” jelas Meitri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3/2025). 
 
Meitri menambahkan, lemahnya pengawasan secara tidak langsung berkontribusi terhadap moral hazard yang menjangkiti sejumlah oknum petinggi perseroan. Moral hazard tersebut pada akhirnya menciptakan lingkungan, di mana mereka merasa aman untuk melakukan tindakan tidak etis atau ilegal.
 
“Mekanisme kontrol dan pengawasan internal dan eksternal yang tidak berjalan dengan optimal membuat mereka yang memiliki niat tidak baik bisa dengan mudah melakukan manipulasi data, mengatur tender, dan terpengaruh oleh bujuk rayu oknum di luar perusahaan. Untuk itu, sistem pengawasan perlu dibenahi agar lebih kuat, pengambilan keputusan penting di perseroan harus berbasis transparansi dan akuntabiltas, serta penerapan sanksi berat oleh perusahaan harus dilakukan agar menimbulkan efek jera sekaligus pembelajaran bagi yang lain,” jelas Meitri.
 
Anggota DPR RI PKS ini juga mengingatkan agar Pertamina lebih hati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Menurutnya perseroan perlu meninjau kembali sejumlah kontrak kerja sama dengan pihak swasta untuk memastikan bisnis yang berjalan sesuai dengan peraturan.
 
“Ke depan, Pertamina harus lebih selektif dan berhati-hati dalam menjalin kerja sama agar praktik serupa tidak terulang. Langkah ini bukan untuk mempersulit, tetapi guna memastikan bahwa setiap mitra bisnis memiliki komitmen dan keseriusan dalam menjalankan tata kelola yang baik dan bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terangnya.
 
Lebih lanjut, Meitri menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga. Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi.
 
“Reformasi ini bukan sekadar perbaikan internal. Lebih jauh, yaitu sebagai upaya memastikan pengelolaan sumber daya energi nasional berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat konstitusi sehingga manfaatnya dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, baik dalam bentuk harga energi yang lebih terjangkau maupun peningkatan layanan kepada mereka,” ujarnya
 
Metri juga memuji kinerja pemerintahan Prabowo karena berhasil membongkar praktik korupsi yang merugikan keuangan negara hingga nyaris menyentuh Rp 200 triliun. Dia menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang adil dan profesional.
 
“Skandal ini terjadi pada rentang 2018-2023 dan berhasil terbongkar pada saat ini. Dengan demikian, terungkapnya kasus ini di era pemerintahan Prabowo adalah bukti keseriusannya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berani, dan tidak mengenal kompromi terhadap tindakan yang merugikan keuangan negara. Untuk itu, proses hukum yang berjalan harus mampu memberikan efek jera bagi para pelaku yang terlibat dan peringatan bagi yang lain,” terangnya. (*)



Tags Korupsi