Di Lapas Narkotika Rumbai: Napi Pesan Sabu ke Napi, Barang dari Luar

Di Lapas Narkotika Rumbai: Napi Pesan Sabu ke Napi, Barang dari Luar

Riaumandiri.co - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menetapkan tiga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai sebagai tersangka peredaran narkotika.


Masing-masing berinisial RK (28), RV (40), RP (28). Mereka diduga pelaku yang menyelundupkan narkoba ke dalam lapas melalui makanan yang diantarkan oleh perempuan inisial CK yang mana adik dari pelaku RK.



Penyelundupan ini terjadi pada Selasa (25/2), di kala petugas jaga di lapas tersebut memeriksa barang bawaan berupa makanan yang diantar oleh CK, saat itu ditemukan satu paket sabu seberat 2,11 gram di dalam bungkusan roti.


Tim dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pun menuju ke lapas usai menerima laporan, terhadap CK pun dilakukan pemeriksaan dan tidak mengetahui apa-apa terhadap barang bawaannya itu.


“Saksi CK ini diminta oleh bapaknya inisial KA mengantarkan makanan untuk abangnya inisial RK. Bungkusan yang dibawa itu berisi makanan yang diantar oleh orang tak dikenal di atas pagar rumahnya,” jelas Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria, Kamis (27/2).


Tim mulanya memeriksa RK, dari situ sudah mulai mendapat titik terang, dirinya mengakui bahwa barang tersebut diminta untuk diantarkan ke lapas melalui adiknya.


Dari pemeriksaan ini terkuak hal yang mencengangkan, ternyata narkoba sabu tersebut dipesan napi RV dari napi RP yang sama-sama di dalam lapas akan tetapi barang haram itu berada di luar lapas.


“Napi RK mengaku bahwa dirinya disuruh napi RV untuk mengambil barang titipan yang salah satunya berisikan narkotika, dan RV ini memesan narkotika dari napi bernama RP,” paparnya.


“Iya (barang bukti dari luar lapas), RP juga pesan dari luar, masih kita dalami dan kembangkan pelaku lainnya. Untuk CK sampai saat ini masih sebagai saksi dan hampir menjadi korban,” sambung AKP Bagus.


Pihaknya, jelas AKP Bagus, masih terus melakukan pengambangan, terlebih untuk mengetahui apakah masih ada lagi penyelundupan lainnya ke dalam lapas tersebut yang dilakukan para pelaku.


“Dari hasil pemeriksaan, ke tiga napi tersebut ditetapkan jadi tersangka. Masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui pelaku lainnya,” tutup AKP Bagus.



Berita Lainnya