Dua Napi Positif Narkoba
Pekanbaru (HR)-Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) melakukan inspeksi mendadak di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Kendati dalam sidak tersebut tidak ditemukan barang bukti, namun petugas menemukan dua narapidana positif narkoba.
Kepala Rutan, Pekanbaru, Sugeng Wardana mengungkapkan sidak ini dilakukan secara menyeluruh termasuk petugas lapas sendiri, dilansir dari detikcom, Sabtu (30/5).
"Jadi sidak ini sifatnya menyeluruh kepada petugas saat pergantian jaga. Artinya, tidak hanya kepada napi atau tahanan saja, petugas kita juga kita periksa," kata Sugeng.
Sidak ini dilakukan khususnya kepada narapidana dan tahanan Narkoba. Sidak ini memeriksa seluruh ruangan tahanan.
"Namun hasil sidak, kita tidak menemukan barang bukti narkoba," kata Sugeng.
Kendati barang bukti tidak ditemukan, lanjut Sugeng, pihaknya juga langsung melakukan tes urine kepada 50 napi dan tahanan.
"Hasil pemeriksaan tes urine sore ini, 48 orang tidak terbukti. Namun dua napi terbukti mengkomsumsi narkoba," kata Sugeng.
Dengan terbukti adanya dua napi menggunakan narkoba, Sugeng menilai masih ada celah penyelundupan barang haram tersebut ke dalam Rutan.
"Upaya kita selama ini cukup maksimal. Akan tetapi yang namanya celah itu tetap saja masih ada. Dengan adanya bukti ini, maka petugas kita akan terus semaksimal mungkin mencegah masuknya narkoba ke dalam Rutan," beber Sugeng.
Sidak ini, lanjut Sugeng, tetap dilakukan dalam sebulan sekali. Namun kapan waktunya tidak pernah diumumkan.
"Ini kita lakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dalam Rutan. Terlebih lagi kita akan memasuki bulan Ramadan," tutup Sugeng.
Lima hari sebelumnya, Senin (25/5) petugas Rutan Sialang Bungkuk, mengamankan dua orang penjenguk narapidana karena kedapatan membawa narkoba
Dengan dalih ingin menjenguk abangnya yang menjalani pembinaan di rutan karena kasus curanmor, RD (31) seorang ibu rumah tangga beserta temannya, MS (25) seorang pria nekat membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Kedua orang yang ternyata pengguna narkoba tersebut, telah diserahkan kepada jajaran Satnarkoba Polresta Pekanbaru, berikut barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, yang didapat dalam dompet RD.(rpc/dtc/yuk)