Perampok BRILink di Rohil Ditangkap

Perampok BRILink di Rohil Ditangkap

Riaumandiri.co - Tim gabungan Polda Riau dan Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap enam pelaku perampokan bersenjata api di agen BRILink yang berlokasi di KM 21 Jalan Lintas Riau-Sumut Kecamatan Bangko Pusako. Peristiwa perampokan ini terjadi pada Senin (3/2) dan berhasil diungkap setelah pengusutan intensif.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengungkapkan bahwa keenam pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.

"Satu pelaku berinisial S ditangkap di Kecamatan Bagan Sinembah pada Selasa (18/2) pukul 14.00 WIB. Dari hasil interogasi, S mengaku beraksi bersama lima rekannya," ungkap Kombes Anom, Minggu (23/2).


Adapun pelaku dan peran masing-masing keenam pelaku yang berhasil diamankan adalah, H alias Wak Ondut (56), selaku informan yang menggambar lokasi target. Lalu S alias Tino (29), bertugas memantau situasi sekitar BRILink sebelum beraksi dan ikut dalam eksekusi korban.

Berikutnya SR alias Ayu (36), ikut dalam penjemputan pelaku dan menunggu di dalam mobil Xpander, dan S alias Wondo (38), pemegang senjata Air Soft Gun yang digunakan saat merampok, mengeksekusi istri korban, serta mengambil uang di warung korban.

Selanjutnya, MI alias Markarius (30) yang bertugas menjemput pelaku lain menggunakan mobil Xpander hitam serta menyediakan sarung tangan, masker, dan jaket. Terakhir BA alias Berangin (44) yang turut masuk ke dalam warung korban dan mengambil tas berisi uang, mesin EDC, dan ATM.

Perampokan terjadi saat korban, Rukun Sinulingga, bersama istrinya, Saten Maria Ginting, hendak menutup usaha BRILink mereka. Tiga orang pelaku turun dari mobil Toyota Avanza hitam, lalu dua di antaranya masuk ke dalam toko.

Salah satu pelaku menembakkan senjata sebanyak tiga kali ke arah istri korban, sementara pelaku lainnya menembak kaki Rukun sebanyak dua kali sebelum menyeretnya ke tempat penyimpanan minyak. Pelaku kemudian menodongkan senjata ke kepala korban sambil mencekik lehernya dan berteriak meminta tas berisi uang. Karena ketakutan, Saten Maria menyerahkan tas yang berisi uang tunai sekitar Rp50 juta, 11 kartu ATM, dan mesin BRILink.

Setelah mendapatkan barang rampasan, para pelaku melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi terluka.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Xpander hitam dan senjata Air Soft Gun yang digunakan saat beraksi.

"Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Kombes Anom