Sultan Usulkan Gubernur tidak Dipilih Secara Tidak Langsung

Sultan Usulkan Gubernur tidak Dipilih Secara Tidak Langsung

RIAUMANDIRI.CO - Pasca pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024 oleh presiden Prabowo Subianto, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mewacanakan Gubernur sebaiknya dipilih secara tidak langsung.

Dia menggarisbawahi bahwa wacana tersebut baru merupakan pendapat pribadinya. Kami sangat menyadari wacana tersebut akan menimbulkan perdebatan di masyarakat dalam situasi demokrasi kita yang makin dinamis," kata Sultan.

Dia mengatakan, secara empiris jabatan gubernur merupakan wakil atau perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Hal tersebut dinilai sangat beralasan karena bentuk negara Indonesia yang adalah negara Kesatuan dengan sistem pemerintahan presidensial.

"Secara yuridis, kita mengetahui kedudukan gubernur sangat penting sebagai perpanjangan tangan presiden dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten/kota," tegas Sultan.

Sultan menjelaskan Indonesia adalah negara berbentuk kesatuan dan bukan negara federal. Banyak urusan pembangunan di daerah yang menjadi domain presiden atau pemerintah pusat.

"Jangan sampai karena perbedaan warna politik dan ideologi, ada gubernur yang berupaya untuk tidak mengindahkan himbauan dan tidak mendukung program pemerintah pusat di daerah," tambahnya.

Sehingga, kata Sultan, Pemerintah pusat tentunya membutuhkan seorang wakil yang representatif dan legitimated di daerah. Yakni gubernur yang memahami dan siap mendukung serta mengontrol jalannya pemerintahan di daerah.

"Dengan sistem pemilihan gubernur secara tidak langsung, akan menjadikan proses demokrasi lokal kita menjadi lebih efisien dan sederhana. Selain itu, hal itu akan memperkuat penerapan prinsip good governance dalam sistem presidensial," tegasnya.

Sultan menilai pelantikan kepala daerah yang dilakukan langsung oleh Presiden menjadi catatan sejarah yang patut kita apresiasi. Kita bisa melihat adanya suasana kebatinan dan energi politik yang sama antara presiden dan para kepala daerah.

Terkait mekanisme pemilihan gubernur secara tidak langsung, Sultan menerangkan bahwa hal itulah yang dapat menjadi kajian bersama baik akademisi, partai politik, pemerintah, masyrakat dll.

Beberapa mekanisme misalnya dapat dilakukan secara berjenjang, yakni melalui proses rekruitmen dan fit and proper test beberapa bakal calon di DPRD provinsi dan kemudian nama-nama tersebut diusulkan ke Presiden untuk ditetapkan dua nama menjadi gubernur wakil gubernur.

"Sekali lagi, ini hanya merupakan opini pribadi yang sudah kami tuangkan dalam buku "Green Democracy ". Karena jadwal pilkada masih lima tahun lagi, saya kira kita bisa mendesain proses demokrasi di tingkat provinsi secara lebih sederhana sejak awal," tutupnya. (*)



Tags Pilkada

Berita Lainnya