Perlu Disederhanakan Prosedur Proses Keberangkatan PMI
Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:39 WIB

Hindun Anisah
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hindun Anisah menegaskan pentingnya penyederhanaan prosedur dalam proses keberangkatan pekerja migran Indonesia.
"Penyederhanaan prosedur jangan diartikan sebagai penyembronoan. Ini berbeda. Penyederhanaan dimaksudkan agar tidak terlalu banyak meja yang harus dilalui atau durasi waktu yang terlalu lama," kata dia dalam kunjungan kerja Baleg ke Surabaya, Jumat (21/2/2025).
Kunjungan kerja itu dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Banyak calon pekerja migran akhirnya memilih jalur nonprosedural karena merasa jalur resmi terlalu rumit, membutuhkan waktu lama, dan biaya yang besar," ujar legislator Fraksi PKB itu.
Menurutnya, prosedur yang terlalu panjang dan birokrasi yang berbelit-belit menjadi salah satu alasan utama pekerja migran memilih jalur ilegal. Oleh karena itu, revisi UU ini harus memastikan agar proses keberangkatan lebih sederhana, cepat, dan efisien tanpa mengurangi aspek perlindungan bagi pekerja migran.
Hindun juga menekankan bahwa penyederhanaan prosedur ini harus melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Imigrasi, Kementerian Kesehatan dalam hal pemeriksaan medis, serta Kementerian Luar Negeri dalam aspek perlindungan tenaga kerja di luar negeri.
"Ini bukan hanya tugas satu kementerian saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara komprehensif," pungkasnya. (*)
Editor : Syafril Amir
Tags
Undang-undang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Netty Prasetiyani: BAM DPR Siap Serap Aspirasi Masyarakat
- Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Libur Nataru
- 9 Fraksi di DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
- Pastikan Penyiapan Fasilitas Kesehatan, Komisi IX DPR Kunjungi IKN Nusantara
- APBD-P Inhil 2019 Ketok Palu, Wakil Bupati Apresiasi Pembahasan Selesai Tepat Waktu
- Anggota DPR Achmad Minta Menag Tak Lagi 'Obral' Kata 'Radikal'