BAM DPR RI Terima Audiensi JAKI, Bahas Pemberantasan Judol

BAM DPR RI Terima Audiensi JAKI, Bahas Pemberantasan Judol
RIAUMANDIRI.CO - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima audiensi dari Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) yang memiliki komitmen terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan judi, utamanya judi online (judol), Rabu (19/2/2025).

Dalam pertemuan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta tersebut, BAM dan JAKI membahas maraknya praktek perjudian, baik online maupun offline, di Indonesia.

Ketua BAM Netty Prasetiyani menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian dan telaahan dari apa yang disampaikan oleh JAKI, disertai dengan data-data penunjang. Hasil kajian tersebut akan dikirimkan ke Pimpinan DPR RI untuk dibahas di komisi-komisi terkait.

"Kalau yang terkait dengan hukum berarti kita kirimkan ke komisi III dan kalau kemudian kita ingin meminta bahwa ini harus sejalan dengan Panja Judol yang sedang berlangsung di komisi I, tentu juga bisa kita kirimkan seperti itu," kata Netty.

Ia menambahkan, kinerja Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) yang telah menonaktifkan lebih dari 200.000 akun judi online merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian.

Namun, ia menekankan bahwa penanganan masalah perjudian ini tetap harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat yang juga harus berperan aktif memberantas perjudian.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk ikut memasifkan edukasi tentang bahaya perjudian. "Kita titipkan pesan bahwa materi atau tema-tema tentang judi ini perlu ya disampaikan di khutbah Jumat, di Sekolah Minggu, ini harus disampaikan, kenapa karena korbannya bukan hanya orang dewasa tapi anak-anak kita, calon pemimpin masa depan," harapnya. (*)