Bupati Siak Launching Pelayanan Isbat Terpadu
SIAK (HR)- Bupati Siak, Syamsuar secara resmi me-launching pelayanan akte nikah melalui sidang isbat terpadu dan pelayanan akte kelahiran secara online di Kecamatan Kandis.
Acara ini dihadiri oleh Pengadilan Negeri Bengkalis, para kepada dinas badan dan Kantor Camat se-Kabupaten Siak, Kamis (28/5) kemarin.
Bupati Siak Syamsuar menyampaikan, perkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri. Tujuannya membentuk keluarga bahagia, dasar perkawinan adalah saling mencintai satu sama lain, saling menerima apa adanya.
Oleh karena itu kedua insan yang berbeda itu hakekatnya adalah saling berkorban demi tegaknya keharmonisan rumah tangga. Kebijakan sidang Isbat di karenakan masih banyaknya masyarakat yang telah melaksanakan nikah secara agama, akan tetapi tidak terdaftar dalam pencatatan sipil atau nikah sirih.
"Akibatnya mereka tidak memiliki surat nikah atau tidak mempunyai dokumen pernikahan yang sah atau pernah dilakukanya sidang Isbat tapi belum dilaksanakan," ungkapnya.
Lanjut Bupati, Kecamatan Kandis akan segera dibangun rumah sakit pratama. Khusus berkaitan dengan pelayan online akte kelahiran, mereka akan bekerjasama dengan para bidan dan semua biaya. Tidak dibebankan kepada masyarakat ditanggung oleh pemerintah.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Siak Muharom, mewakili Kanwil Agama Propinsi Riau, mengapresiasi kepada perintah Kabupaten Siak yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Bengkalis.
"Ini adalah upaya menyesatkan masyarakat yang ginekologi surat nikah, kita hindari nikah di bawah tangan. Kementerian agama telah menyiapkan buku nikah lebih dari 400 dan begitu menikah langsung mendapatkan surat nikah," ungkapnya.(gin)