Pemko Pekanbaru Masih Hitung Efisiensi Anggaran

Pemko Pekanbaru Masih Hitung Efisiensi Anggaran

Riaumandiri.co - Pemerintah Kota Pekanbaru, masih menghitung total efisiensi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.


Sejumlah kegiatan yang telah direncanakan tampaknya akan dipangkas untuk menghemat anggaran tersebut.



"Ada item-item kegiatan yang dihapus, tapi jumlahnya belum final," kata Penjabat Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, Selasa (18/2). 


Efisiensi anggaran pemerintah daerah itu merupakan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada seluruh pemerintah daerah. 


Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menghitung efisiensi yang dilakukan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Pekanbaru. 


Menurut, Roni Rakhmat, TAPD Pekanbaru sudah membahas terkait anggaran mana saja yang akan dipangkas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Salah satunya yakni terkait anggaran perjalanan dinas yang akan mengalami pemangkasan hingga 50 persen dari yang telah dianggarkan. Kemudian ada sejumlah kegiatan yang dinilai tidak prioritas juga dihapus dari anggaran. 


"Ini belum final, bisa saja nanti dari pemotongan anggaran itu dialihkan untuk pembayaran tunda bayar," jelas Roni. 


Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.


Dalam Inpres No.1 Tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025 itu dimuat instruksi yang diperuntukan bagi gubernur, bupati, hingga walikota. Di antaranya, membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar focus group discussion.


Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. Mengurangi belanja yang bersifat. pendukung dan tidak memiliki output yang terukur. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.


Kemudian, melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.