Komisi II DPR Evaluasi Kinerja DKPP, Banyak Aduan Pemilu dan Pilkada Belum Ditindaklanjuti

Komisi II DPR Evaluasi Kinerja DKPP, Banyak Aduan Pemilu dan Pilkada Belum Ditindaklanjuti

RIAUMANDIRI.CO - Komisi II DPR RI melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI guna meningkatkan efektivitas lembaga tersebut. Evaluasi ini merupakan bagian dari tugas DPR dalam mengawasi mitra kerjanya.

“Salah satu fungsi kami adalah mengevaluasi seluruh mitra kerja kami di Komisi II DPR, salah satunya DKPP. Kemarin sudah kami lakukan rapat tertutup. Dan hari ini kami coba menjelaskan isi evaluasi tersebut, yang intinya agar kinerja DKPP lebih ditingkatkan,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, kepada pers, Selasa (18/2/2025).

Bahtra menjelaskan Komisi II menerima banyak aduan dari daerah terkait kasus dan laporan yang belum ditindaklanjuti oleh DKPP, baik yang berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan legislatif (pileg). Ia juga menyoroti adanya kasus lama yang sudah disidangkan tetapi kembali dibawa ke persidangan, yang menurutnya dapat memicu polemik di daerah.

“Kami berharap agar laporan atau kasus terkait penyelenggaraan pemilu dapat segera ditindaklanjuti. Jika terlalu lama, ini bisa menjadi persoalan ketika kepala daerah terpilih sudah dilantik,” tambahnya.

Selain itu, Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP agar terbebas dari intervensi politik. “Keputusan DKPP tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik mana pun. DKPP harus mengambil keputusan seobjektif mungkin,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf menambahkan bahwa DKPP harus bekerja dengan batas waktu yang jelas untuk menghindari munculnya gugatan baru. Ia juga menyoroti adanya dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus.

“Banyak laporan ke DKPP yang tidak diteruskan ke persidangan, sementara ada juga yang langsung diproses. Sehingga muncul dugaan adanya tebang pilih terhadap kasus tertentu atau adanya titipan dari pihak eksternal,” ujar Dede.

Dalam kesempatan itu, Bahtra, Dede, serta beberapa anggota Komisi II lainnya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan mengenai pergantian komisioner DKPP. Pemanggilan Komisi II terhadap DKPP murni bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu dan Pilkada agar lembaga tersebut dapat bekerja lebih baik lagi. (*)



Tags Pemilu