Perlu Perbaikan Sistem Tata Kelola Pedistribusian Gas Melon

Perlu Perbaikan Sistem Tata Kelola Pedistribusian Gas Melon

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi mengatakan perlu ada perbaikan sistem tata kelola Gas LPG 3 Kg atau yang lebih dikenal dengan Gas Melon.

Mulyadi menjelaskan polemik soal gas melon tersebut terjadi sedikit miss komunikasi, sehingga menimbulkan panic buying, karena informasi yang diterima bahwa masyarakat tdk bisa lagi membeli di pengecer.

“Ya kemarin kan kita raker dengan Menteri, hadir juga Pertamina dan sebetulnya kita lihat tujuan dari kebijakan yang dibuat oleh Menteri ini kan baik.
Pertama adalah bagaimana pada rantai pasok terakhir (pengecer) yang langsung ke masyarakat itu bisa dikontrol oleh pemerintah, melalui Pertamina,” kata Mulyadi kepada Wartawan, Selasa (4/2).

Mulyadi menyatakan bahwa Tabung Gas LPG dari Pertamina ke agen dan pangkalan dalam sistem kendali Pemerintah, melalui sistem IT Pertamina, shg harga di pangkalan bisa dikontrol.

“Tapi begitu pangkalan jual ke pengecer, dan pengecer jual ke masyarakat sudah tidak bisa dikontrol lagi. Harganya kadang-kadang sangat tinggi, sehingga masyarakat merasa keberatan dan bahkan ada komentar dari Bu Sri ya, Bu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. Maka dari itu, pengecer ini yang tadinya tidak masuk dalam sistem kendali Pertamina, sekarang mau dimasukkan ke dalam sistem dgn nama Sub Pangkalan, sambungnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut menyatakan kalau pengecer atau sub pangkalan masuk ke dalam sistem tentu perlu dilakukan pendataan. Artinya pengecer yg diganti istilahnya menjadi sub pangkalan, resmi menjadi bagian dari sistem penyalur Pertamina dan terdaftar secara resmi, sehingga bisa dikontrol harga dan jumlah tabung yg dijual oleh sub pangkalan.

Mulyadi sangat menyayangkan miss koordinasi yg terjadi di lapangan, sehingga seakan2 perintahnya menutup pengecer seluruh indonesia.

“Kemarin di Raker saya sampaikan, dari sisi coverage area, pangkalan itu belum bisa melakukan pelayanan secara merata. Pangkalan itu jumlahnya terbatas, lokasinya juga kadang-kadang tidak merata di semua tempat, maka selain menata pengecer, penambahan pangkalan juga diperlukan. Apabila pengecer di stop secara mendadak maka orang akan datang ke pangkalan yang paling terdekat, sehingga terjadi antrian di sana,” ungkapnya.

Menutup keteranganya, Mulyadi mengapresiasi sikap Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa pengecer akan tetap berfungsi seperti sedia kala, dimana secara paralel Pertamina terus melakukan pendataan sehingga secara adminstrasif pengecer bisa berubah nama menjadi sub pangkalan. (*)



Tags Energi