Pilkada Ulang Dua Daerah di Babel Terancam Efisiensi Anggaran

Pilkada Ulang Dua Daerah di Babel Terancam Efisiensi Anggaran

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengatakan, dua daerah yang akan menggelar pilkada ulang, yakni, Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang terancam tidak terlaksana karena efisiensi anggaran. Tapi karena Pilkada ini sudah tertuang dalam UU, kondisi apapun harus terlaksana. Untuk diketahui, kebutuhan anggaran pilkada ulang sekitar Rp 20-40 miliar belum terpenuhi sampai saat ini.

"Tadi kita sudah menghitung  tambahan biaya tadi, kurang lebih kalau di total-total sekitar Rp 20 miliar tapi safety-nya adalah Rp 40 miliar. Sebenarnya Rp 40 miliar itu tidak terlalu besar, sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat provinsi. Namun karena tadi Pak Gubernur menyampaikan kepada kami bahwa mereka pun saat ini sedang ada pemotongan anggaran yang cukup signifikan sekitar Rp150 miliar, berarti memang dibutuhkan support dari pusat," ujar dede saat mengkuti Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR memantau evaluasi pelaksaan pilkada di Provinsi Babel, Pangkal Pinang, Kamis (13/2/2025).

Mengenai bantuan pendanaan dari pusat, Politisi Partai Demokrat ini belum bisa memastikan karena semua kementerian juga mengalami efisiensi anggaran. Tapi ini adalah sebuah kewajiban dari negara yang mau tidak mau harus disiapkan anggarannya, sumbernya dari mana nanti akan dibicarakan dengan Kemendagri dan Kementerian Keuangan.

"Saya tidak berani menjawab bantuan dari pusat, karena kemarin juga kementerian terkena efisiensi anggaran juga, sumbernya nanti darimana saya belum tahu. Yang jelas negara waib menyediakan dananya karena harus terlaksana. Nanti pekan depan kami akan dudukan persoalan ini dengan Kemendagri, KPU dan Kementerian Keuangan perihal persoalan anggaran ini," ucap Dede.

Legislator Dapil Jabar II ini berharap, pemilihan ulang ini jangan sampai ada lagi kotak kosong, karena kalau ada kotak kosong lagi berarti akan ada pemilihan lagi. Nah inilah tugas dan fungsi daripada para penyelenggara, kepala daerah, dan lain-lain untuk menyiapkan. Kemudian juga jangan sampai nanti hal yang sama berulang dengan hanya tingkat partisipasi 50 persen.

"Ini berartikan animo masyarakat untuk ikut serta itu sangat kurang sekali, nah ini tentu akan kita dudukkan sama-sama, apalagi kemarin gara-gara beberapa daerah yang masuk sengketa di MK, termasuk pemilihan ulang kan hampir pelantikan kemarin itu tidak jadi. Kemudian kita melakukan rekturisasi anggaran lagi dengan kemendagri dan akhirnya presiden setuju untuk pelantikan serentak kepala daerah tanggal 20 Februari 2025," jelas Dede. (*)



Tags Pilkada