Penjara Sesak, Pelaku Narkoba Diminta Insyaf
DUMAI (HR)-Tingginya kasus narkoba di Kota Dumai cukup memprihatinkan. Dalam tahun ini Polres Dumai berhasil mengungkap 103 kasus, sehingga penjara makin sesak oleh tersangka dan pelaku kasus tersebut.
Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Carles Boyer Nainggolan mengatakan, mengatakan, sejak Januari sampai dengan Mei tahun 2015, Satuan reserse narkoba Polres Dumai, telah berhasil mengungkap sebanyak 103 kasus narkotika. Jumlah jenis barang bukti terbesar, ada pada narkoba jenis sabu-sabu yakni seberat 1 kg atas nama tersangka DI dan DN.
Dengan melihat penghuni lembaga pemasyarakatan yang mayoritas terlibat kasus narkoba, ia mengimbau masyarakat bersama-sama memberantas narkoba.
“LP sekarang didominasi kasus narkoba. Bagi yang sudah terjerumus segera menjauhi barang haram itu. Kalau tidak juga, tunggu saja giliran saya jebloskan ke dalam sel," ingatnya.
Ia meminta bagi yang pernah terjerumus dalam barang haram tersebut, agar segera insyaf dan menjauhi sesegara mungkin. Karena, dalam hal ini pemerintah tidak main-main. Pelakunya bisa saja terancam hukuman mati.
"Marilah bersama-sama memberantas narkoba. Demi masa depan generasi kita. Karena kita tidak main-main dalam mengungkap kasus ini. Jika tertangkap bersiap-siap hidup di penjara," tekannya.(zul)