Pj Sekda Ramlah Lantik Dua Pj Kades di Kampar Kiri

Pj Sekda Ramlah Lantik Dua Pj Kades di Kampar Kiri
Riaumandiri.co - Pj Sekda Kampar Ramlah melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan sekaligus melantik Suharianto, sebagai Pj.Kepala Desa Teluk Paman dan Edaran sebagai Pj. Kepala Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri , Selasa (11/2).

Penjabat Sekda Kampar pada kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe, dan Camat Kampar kiri Marjanis. 

Dalam Sambutannya Penjabat Sekda Kampar menyampaikan bahwa hal ini dilaksanakan berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Kampar yang dilaksanakan secara bertahap terhadap oleh Pj. Bupati Kampar, evaluasi ini juga berdasarkan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa secara umum maupun berkaitan dengan tempat tinggal serta efisiensi dan efektifitas terhadap pelaksanaan tugas baik dibidang pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat desa.

“Setiap Kepala Desa dan tunjangannya dibayarkan setiap bulan. Adanya kewajiban Pemerintah Kebupaten memberikan tunjangan purna tugas bagi Kepala Desa yang bersumber dari APBDes serta pemberian asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi unsur Pemerintah Desa, Lembaga BPD dan lembaga kemasyarakatan desa melalui APBD Kabupaten Kampar dan revisi/perubahan aturan lainnya," papar Sekda.

Saat ini, lanjut Sekda Ramlah prioritas penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN Tahun 2025 ditransfer melalui rekening masing-masing desa, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal RI Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 3 Tahun 2025. Berdasarkan peraturan tersebut, bahwa fokus penggunaan dana desa tahun 2025 diantaranya diarahkan kepada penanganan kemiskinan ekstrim, penguatan ketahanan pangan dan peningkatan layanan dasar kesehatan masyarakat. 

"Dalam kesempatan itu juga Ramlah meminta kepada para Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa serta Camat agar benar-benar mempelajari dan mempedomani setiap peraturan yang ada," jelasnya.

Pj. Sekda Ramlah juga berharap Penjabat Kepala Desa yang baru saja diambil sumpahnya ini dapat bekerja dengan optimal dan penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangan sebagai penjabat kepala desa yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 

Ia menambahkan agar para Kepala Desa dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, melaksanakan tugas perencanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa serta tugas-tugas lainnya secara optimal. Ini juga yang menjadi alasan bagi Pj. Bupati Kampar menunjuk dan mengangkat penjabat kepala desa dari unsur ASN yang bertempat tinggal di desa, disamping mampu membagi waktu dengan tugas pokok. 

Selanjutnya dalam arahannya Ramlah juga berharap Pj. Kepala Desa harus dapat membangun komunikasi yang baik dan harmonis dengan BPD serta seluruh unsur masyarakat dan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, agar dapat selalu bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di masing-masing desa.

Ia juga mengajak masyarakat Desa untuk tetap jaga keamanan, ketertiban di tengah-tengah masyarakat dengan selalu berkoordinasi dengan unit pimpinan kecamatan, dalam hal ini Camat, Kapolsek dan Danramil dan unsur lainnya.