Pemprov Riau Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Seremonial
![Pemprov Riau Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Seremonial](https://www.riaumandiri.co/assets/berita/original/24372053914-IMG_1728.jpeg)
Riaumandiri.co - Pemprov Riau telah mempersiapkan langkah-langkah efisiensi anggaran sebagai respons terhadap arahan dari pemerintah pusat.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan agar anggaran daerah lebih fokus dan tepat sasaran, dengan memangkas sejumlah kegiatan yang dianggap kurang penting.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan coaching klinik dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memastikan bahwa langkah efisiensi ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
"Kita harus melakukan efisiensi anggaran. Saat ini, kami sedang melakukan coaching klinik kepada semua OPD. Mau tidak mau, kita harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan," ujar Job Kurniawan, Rabu (12/2).
Dijelaskan M Job, pihaknya juga telah memiliki catatan mengenai kegiatan mana saja yang akan dipangkas dan yang bisa tetap dijalankan, mereka masih menunggu Instruksi Presiden (Inpres) resmi untuk melakukan eksekusi lebih lanjut.
Meskipun rincian kegiatan yang akan dirasionalisasi belum diungkapkan, M Job menegaskan bahwa kegiatan yang bersifat seremonial akan menjadi prioritas utama dalam pemangkasan anggaran. Termasuk perjalanan dinas dan biaya makan minum, yang juga akan disesuaikan dengan kebijakan efisiensi.
“Belanja wajib seperti gaji pegawai, biaya air, listrik, dan kebutuhan dasar lainnya tidak akan terpengaruh oleh langkah efisiensi ini. Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif, dengan anggaran yang lebih besar diarahkan untuk kegiatan yang langsung memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
"Potensi rasionalisasi pada kegiatan seremonial dan perjalanan dinas bisa mencapai 50 persen. Kita harus lakukan ini karena instruksi dari Presiden. Belanja akan lebih difokuskan untuk kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," tutup M Job.
Untuk diketahui, pemotongan anggaran fi seluruh OPD ini juga disebabkan adanya kurang bayar DBH untuk Pemprov Riau, dan 12 kabupaten/kota di Riau mencapai Rp1,66 triliun. Berdasarkan data dari Budgetary Facts PMK 86/2024 dan KMK 44/2024, total kekurangan bayar riil untuk Provinsi Riau saja, mencapai Rp274,94 miliar.
Adapun daerah dengan kurang bayar rill DBH terbesar adalah Kabupaten Bengkalis. Nilainya mencapai Rp553,38 miliar. Sedangkan Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp39,46 miliar, dan menjadi daerah dengan nilai kurang bayar DBH paling rendah.
Selanjutnya Kabupaten Rokan Hilir, jumlahnya mencapai Rp180,41 miliar, Kabupaten Siak Rp167,93 miliar, Kabupaten Pelalawan Rp66,78 miliar, Kabupaten Rokan Hulu Rp44,54 miliar, Kabupaten Indragiri Hulu: Rp43,92 miliar, Kota Pekanbaru Rp42,97 miliar dan Kota Dumai Rp82,16 miliar.