Pinjaman Modal Usaha Hanya Bagi Masyarakat Pekanbaru

Pinjaman Modal Usaha Hanya Bagi Masyarakat Pekanbaru

Riaumandiri.co - Kepala Diskop UMKM Sarbaini menegaskan bahwa program pinjaman modal usaha dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru. Tak hanya, warga tersebut juga menjalankan usaha di wilayah Pekanbaru, Rabu (12/2).

Sejaun ini terdapat sejumlah pelaku usaha dari luar daerah yang mencoba mengajukan pinjaman. Padahal, tempat usahanya berada di perbatasan Pekanbaru, seperti di daerah Kubang, yang menjadi bagian dari Kabupaten Kampar.

"Syarat utama untuk mendapatkan pinjaman dari BPR Pekanbaru adalah memiliki KTP Pekanbaru dan usaha yang berlokasi di Pekanbaru. Memang ada yang tempat usahanya di Pekanbaru, tetapi berdomisili di daerah perbatasan seperti Kubang, yang secara administrasi masuk Kabupaten Kampar," katanya.


Dalam kasus seperti ini, warga tersebut tidak bisa mengakses pinjaman modal usaha ke BPR Pekanbaru. Karena, anggaran pemko hanya diperuntukkan bagi warga Pekanbaru," jelas Sarbaini.

Aturan ini dibuat untuk memastikan bantuan keuangan dari pemko benar-benar diberikan kepada warga Pekanbaru yang memiliki usaha di kota ini. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kami tetap berpegang pada aturan. Agar, anggaran yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil dan mikro di Pekanbaru," ucap Sarbani.

Dengan kebijakan ini, Diskop UKM Pekanbaru berharap program pinjaman BPR dapat lebih tepat sasaran. Sehingga, program ini memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Pekanbaru.