Gaji Honorer 2025 di Inhil Segera Dibayarkan
![Gaji Honorer 2025 di Inhil Segera Dibayarkan](https://www.riaumandiri.co/assets/berita/original/24695612209-IMG_1744.jpeg)
Riaumandiri.co - Kabar gembira bagi pegawai honorer di lingkungan Pemkab Indragiri Hilir (Inhil), di mana mereka pemerintah akan segera
membayarkan gaji di tengah adanya persoalan.
Ini telah dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di aula lantai 5 kantor Bupati Inhil, Senin (10/2).
Pj Sekda Tantawi memaparkan kondisi dan persoalan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Inhil, terkait adanya penataan Aparatur Sipil Negara berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023.
"Berdasarkan ketentuan tersebut, penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024, melalui pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu", ungkap Pj Sekda.
Sementara, sampai saat ini pemerintah pusat masih menyelesaikan tahapan demi tahapan penataan tersebut.
"Sehingga, tenaga non-ASN perlu diberikan kontrak lanjutan sebagai dasar pelaksanaan pembayaran gaji ditahun 2025 ini,” ujar Tantawi Jauhari melanjutkan.
Selain itu, disepakati oleh semua Kepala OPD untuk segera melengkapi dan menyelesaikan administrasi kontrak serta merealisasikan pembayaran gaji non-ASN.
"Kita sudah sepakat dan segera dilaksanakan sesuai dengan jumlah dan anggaran yang telah tersedia di DIPA tahun 2025," ujar Tantawi mengakhiri paparannya.