Diduga Pencuri Lempengan Tugu Zapin Ditangkap
![Diduga Pencuri Lempengan Tugu Zapin Ditangkap](https://www.riaumandiri.co/assets/berita/original/71465836391-93e61580-9d08-4109-9949-ce251b249353.jpeg)
Riaumandiri.co - Pria inisial ED alias Erwin diringkus Tim Resmob Jembalang, pria umur 21 tahun itu ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru pada Jumat (7/2) lalu.
Pria pengangguran ini diyakini salah satu diduga pelaku pencurian lempengan tembaga Tugu Zapin, dari tangannya diamankan sejumlah pecahan tembaga yang tersimpan di dalam karung.
“Ada kejadian pencurian tembaga tugu di Jalan Sudirman dan selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (10/2).
Tak berselang lama, tim berhasil mengamankan seorang pria inisial ED alias Erwin yang kala itu sedang membawa karung, diyakini dia usai mempreteli lempengan tembaga tugu.
“Ditemukan besi tembaga di dalam karung sedang di bawa oleh seorang laki-laki inisial ED alias Erwin,” sambungnya.
Kepada personel, ED alias Erwin membenarkan bahwa isi yang di dalam karung tersebut benar lempengan yang diambilnya dari tugu.
“Dia mengambil lempengan tembaga dari Tugu Zapin, kemudian di bawa ke Polresta Pekanbaru guna proses lanjut,” imbuhnya.
Pelaku juga mengaku sudah 2 kali melakukan pencurian lempengan tembaga tersebut. “Dan hasilnya ia jual Rp80 ribu perkilonya, sementara uangnya ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” singkatnya.