Waspada Ganjal ATM, Resmob Jembalang Ringkus Dua Pelaku di Sumbar

Waspada Ganjal ATM, Resmob Jembalang Ringkus Dua Pelaku di Sumbar

Riaumandiri.co - Masyarakat di Kota Pekanbaru harus mewaspadai dalam melakukan transaksi penarikan uang melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kewaspadaan agar jangan menjadi korban ‘ganjal ATM’.


Sebab, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru telah meringkus dua pelaku yakni inisial DW alias Si Am (58) dan AB alias Feri (50), kedua pria beruban ditangkap pada Rabu (5/2).



Dari tampangnya, mereka berdua bak ibarat pelaku ganjal ATM senior. Kedua pelaku ini merupakan warga Sumatera Barat, inisial DW alias Si Am diringkus di Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman Barat. Begitu juga dengan lokasi penangkapan pelaku AB alias Feri.


Aksi kedua terjadi pada Selasa (28/1), kala itu korban mengambil uang di gerai ATM SPBU Jalan Riau Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki.


“ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM, lalu datang pelaku berpura-pura menawarkan bantuan. Mengarahkan korban untuk menempelkan kartunya, laku meminta untuk menekan nomor pin,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (10/2).


Keinginan korban untuk mengambil uang tak berhasil, sebab pin nya sudah terblokir. Sementara ATM korban pun sudah ditukar dengan ATM lain oleh pelaku.


“Di cek saldo sudah berkurang Rp20 juta,” papar Kompol Bery.


Tim pun bergerak setelah mendapat laporan dari korban, penyelidikan membuahkan hasil dengan terdeteksinya keberadaan pelaku. Tim berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melacak lanjut keberadaan pelaku.


Pelaku DW alias Si Am pertama ditangkap, dibackup oleh Polsek Tigo Nagari menggerebek persembunyiannya di Pasaman Barat itu, kemudian melanjutkan penangkapan ke pelaku AB alias Feri.


“Kedua pelaku ini mengaku telah melakukan tindak pidana ganjal ATM, dan kita proses hukumnya,” tukas Kompol Bery.