Pemko Pekanbaru Pastikan THM Tutup Selama Ramadan

Pemko Pekanbaru Pastikan THM Tutup Selama Ramadan

Riaumandiri.co Pemko Pekanbaru pastikan tempat hiburan malam (THM) akan tutup selama bulan Ramadhan. Penutupan THM tersebut nantinya melalui surat edaran (SE) yang akan diterbitkan nantinya. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyampaikan surat edaran yang ada nanti akan disosialisasikan kepada pengusaha THM agar aturan tersebut dipatuhi. 

"Surat edaran ini akan segera diterbitkan, dan disampaikan pengusaha tempat hiburan malam agar ini dipatuhi," ujar Zul, sapaan akrabnya. 


Tentunya, dalam pengawasan pelaksanaan aturan itu, nantinya pihak Satpol PP akan melakukan patroli secara intens. 

"Patroli juga akan dilakukan secara intensif terhadap aktivitas masyarakat yang masih melanggar aturan," tegasnya. 

Pengawasan akan difokuskan kepada warung remang remang, diskotik, dan tempat hiburan yang rawan menyalahi Peraturan Daerah. Hal ini guna menciptakan situasi kondusif selama Bulan Ramadhan 1446 H. 

"Dengan adanya razia dan patroli rutin, kita harapkan umat muslim menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman dan khusyuk," Harapnya. 

Diketahui, setiap tahun Satpol PP Pekanbaru bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengadakan razia bersama.