Truk Pencuri TBS Dibakar, Sopir Dianiaya

Truk Pencuri TBS Dibakar, Sopir Dianiaya
Riaumandiri.co - Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Jalan Areal GS 3 PT PHR Minas, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Kamis (6/2), berujung ricuh dengan pembakaran truk dan tindak kekerasan terhadap sopir.

Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdani, menjelaskan peristiwa ini bermula ketika seorang sopir truk bernama Rifnaldo (35) diperintahkan oleh bosnya, Andre, untuk menjemput TBS sawit yang telah dipanen oleh dua pekerja bernama Avis alias Lao dan Sisus.

Namun, TBS tersebut diduga berasal dari lahan milik Panjaitan Uban tanpa izin, sehingga memicu kemarahan pemilik lahan dan masyarakat sekitar.

"Ketika truk bermuatan TBS tersebut dalam perjalanan menuju peron untuk penimbangan dan penjualan, mereka dihentikan oleh sekitar 20 orang. Massa kemudian membakar kendaraan tersebut," ungkap Kompol Carroland, Minggu (9/2).

Selain pembakaran kendaraan, sopir truk Rifnaldo juga mengalami kekerasan dan menderita luka akibat pemukulan.

Polsek Minas langsung turun tangan untuk meredam situasi dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Barang bukti diamankan, sementara saksi-saksi dibawa ke Mapolsek Minas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami mengimbau semua pihak untuk membuat laporan resmi agar penyelidikan berjalan sesuai hukum. Situasi akan terus kami pantau agar tidak terjadi konflik lebih lanjut,” ujar Kompol Carroland.

Kedua pihak yang terlibat, Panjaitan Uban dan Andre, sepakat untuk melakukan mediasi guna mencari solusi damai. Pertemuan mediasi dijadwalkan berlangsung pada Senin (10/2).

"Kami menghormati upaya perdamaian ini. Namun, jika tidak ada titik temu, proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolsek.