KPU Kuansing Resmi Tetapkan Pasangan SDM Bupati dan Wabup Terpilih
![KPU Kuansing Resmi Tetapkan Pasangan SDM Bupati dan Wabup Terpilih](https://www.riaumandiri.co/assets/berita/original/25321205508-KPUKuansingResmiTetapkanPasanganSDMSebagaiBupatidanWakilBupati.jpg)
RIAUMANDIRI.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi resmi menetapkan pasangan calon Dr. H. Suhardiman Amby dan Muklisin (SDM) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Kuansing pada Rabu (5/2/2025) malam, di Aula KPU Kuansing. Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi, yang memimpin rapat pleno menyatakan, penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Kuansing melalui putusan dismissal.
“Dengan ini, KPU Kuansing mengesahkan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 untuk periode 2024-2029. Hal ini dituangkan dalam SK KPU Nomor 02 Tahun 2025 tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih," ujar Wawan Ardi.
Pasangan Suhardiman Amby-Muklisin, yang juga merupakan petahana, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan oleh masyarakat Kuantan Singingi. Mereka juga mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk aparat keamanan yang telah menjaga situasi tetap kondusif.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan Pilkada Kuansing telah selesai. Situasi keamanan dan ketentraman masyarakat tetap terjaga, berkat kerja keras semua pihak, khususnya TNI-Polri,” ucap Suhardiman Amby.
Dalam sambutannya, Suhardiman Amby juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama membangun Kuantan Singingi ke arah yang lebih baik. Ia menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak tanpa memandang perbedaan pilihan politik.
“Amanah ini kami emban untuk seluruh masyarakat Kuantan Singingi tanpa terkecuali. Kami mengharapkan dukungan, saran, dan masukan dari semua pihak jika terdapat kekurangan dalam kepemimpinan kami ke depan. Kami adalah manusia biasa yang tentu tidak luput dari kesalahan,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri, pelantikan kepala daerah terpilih, termasuk Suhardiman Amby dan Muklisin, akan dilaksanakan serentak pada 20 Februari 2025. Pelantikan ini diperuntukkan bagi kepala daerah yang tidak menghadapi proses sengketa lanjutan di MK atau gugatannya dinyatakan tidak diterima.
Dengan penetapan ini, Suhardiman Amby dan Muklisin akan melanjutkan kepemimpinan Kuansing untuk periode 2024-2029. Masyarakat kini menantikan langkah-langkah strategis keduanya dalam membawa perubahan positif bagi daerah tersebut.