SMK 3 Pekanbaru tak Dapat Ikuti SNBP, Pengamat Afrianto Daud: Kelalaian Pihak Sekolah
Riaumandiri.co - Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 Kota Pekanbaru melakukan aksi unjuk rasa di sekolahnya, Selasa (4/2).
Hingga berita ini diturunkan, Tim Haluan Riau telah mencoba menghubungi pihak sekolah untuk meminta penjelasan namun belum mendapatkan respon.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pendidikan Riau, Prof Afrianto Daud menyayangkan kelalaian pihak sekolah dalam registrasi finalisasi PDSS SNBP 2025.
Dosen yang akrab disapa Anto itu menyebut SNBP merupakan hak siswa dan kewajiban sekolah untuk memfasilitasinya.
"Memang kelalaian pihak sekolah sangat disayangkan, karena sekali lagi, ini hak anak dan kewajiban sekolah memfasilitasi mereka," ujar Prof Anto.
Ia menilai kesempatan siswa mengikuti SNBP hilang begitu saja, menurutnya sangat penting SNBP ini bagi siswa, hal ini sebagai bentuk apresiasi dari sekolah untuk siswa yang berprestasi.
"Apakah kemudian SNBP ini penting? Penting, ya karena ini semacam apresiasi kepada siswa yang berprestasi di sekolah untuk bisa tes PTN tanpa tes," katanya.
"Karena mereka diseleksi melalui prestasi dan nilai rapor serta karya karya mereka," katanya.
Praktek ataupun kejadian gagalnya sekolah dalam finalisasi PDSS ini dinilai sudah sangat lama. "Praktek ini sebenarnya sudah sangat lama ya kalau dilihat," ujar Prof Anto.
Ia menjelaskan bahwasanya metode SNBP ini adalah siswa yang memiliki nilai yang eligible dan biasanya berbasis nilai rapor, portofolio, dan prestasi anak.
"Terkait SNBP ini satu sistem seleksi masuk Perguruan tinggi, dulu jalur mahasiswa undangan namanya, khusus anak berprestasi, biasanya berbasis nilai rapot, portofolio, dan prestasi anak selama ini," kata Prof Anto.
Di sisi lain, Forum OSIS Provinsi Riau juga siap menjembatani komunikasi antara siswa dengan pihak terkait untuk mencarikan langkah konkrit atas permasalahan ini.
Ketua Forum OSIS Provinsi Riau, Wan Muhammad Rofidan juga turut menyayangkan lalainya administrasi sekolah. Ia menilai pendidikan merupakan hak setiap siswa dan kejadian ini seharusnya bisa dihindari.
"Mewakili pelajar se Provinsi Riau, kami menyayangkan kejadian seperti ini yang menimpa siswa SMK 3 yang kehilangan hak mereka dalam SNBP, seharusnya tidak terjadi hal seperti ini," ujarnya.
Forum OSIS Riau mendukung penuh suara siswa SMK 3 Pekanbaru, menurutnya hal ini menjadi pembelajaran penting agar disiplin dan pihak terkait lebih transparan dalam menjalankannya.
"Kami mendukung penuh aspirasi siswa dalam menyuarakan hak mereka, kejadian ini harus jadi pembelajaran bagi pihak Terkait agar lebih transparan dan akuntabilitas agar tidak terulang lagi," ujar Ofid, sapaan akrabnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata menyebut pihak Kementerian telah memberikan perpanjangan waktu untuk sekolah melakukan perbaikan data.
"Kementerian sudah memberikan perpanjangan waktu untuk perbaikan data. Kita minta sekolah untuk melakukan semaksimalnya," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Edi Rusma Dinata, Rabu (5/2).
Sedangkan mengenai aksi protes siswa SMK Negeri 3 Pekanbaru, Edi Rusma menyebutkan pihaknya telah melakukan investigasi terkait hal yang menjadi kelalaian sekolah.
"Kita masih menunggu justifikasi dan investigasi daei pengawas pembina dan kabid terkait hal-hal apa yang menjadi alasan terlambat dan kelalaian dari pihak sekolah," kata Edi Rusma.
Jika perhari ini pihak sekolah belum juga melakukan finalisasi PDSS, Edi Rusma menuturkan, Disdik Riau akan melakukan tindakan.
"Kita tindak. Kita ajukan ke pimpinan untuk diambil keputusan berdasarkan kelalaian yang terjadi," pungkasnya.