MITI: Pengapusan Pengecer Gas Melon Perlu Bertahap

MITI: Pengapusan Pengecer Gas Melon Perlu Bertahap

RIAUMANDIRI.CO - Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto minta Pemerintah memberlakukan pelarangan penjualan gas melon atau bersubsidi 3 kg di tingkat pengecer secara bertahap, apalagi untuk daerah remote. Selain itu Pemerintah juga perlu meningkatkan status pengecer menjadi pangkalan agar distribusi  gas melon semakin baik.

"Pada dasarnya saya setuju dengan pelarangan pengecer gas melon bersubsidi
untuk mengendalikan harga eceran tertinggi gas bersubsidi menjadi sekitar Rp17.500 di tingkat pangkalan. Tapi hal itu perlu persiapan yang matang, tidak ujug-ujug diberlakukan secara drastis," kata Mulyanto, Selasa (4/2/2025).

Seharusnya pemerintah meningkatkan status pengecer menjadi pangkalan dengan persyaratan yang lebih longgar. Dengan demikian pendataan dan pengawasan distribusi gas melon bersubsidi akan menjadi lebih baik. Kalau ini terbentuk, maka distribusi gas melon ini mendekati sistem tertutup.

Mulyanto melihat kebijakan penghapusan pengecer secara mendadak dan serentak tersebut menimbulkan kepanikan di masyarakat. Bahkan menimbulkan korban.  Untuk daerah-daerah remote, penghapusan pengecer akan membuat masyarakat akan membeli gas melon di tempat yang lebih jauh.

"Saya setuju kalau jalan tengahnya adalah dengan meng-up-grade statusnya, dari pengecer menjadi pangkalan, agar pengawasan dan harga terkendalu, serta jarak dari rumah warga ke tempat distribusi gas melon tidak berubah," jelasnya.

Untuk itu pemerintah harus mempermudah administrasi peningkatan status dari pengecer menjadi pangkalan gas melon, apalagi untuk daerah-daerah remote.  Sebelum upgrading dilakukan sebaiknya tetap menggunakan sistem pengecer yang eksisting. (*)



Tags Energi