Dinas Perdaganan dan Perindustrian Pekanbaru Tegaskan HET Gas LPG 3 Kg Rp18 Ribu
Riaumandiri.co - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan, Harga Eceran Tertinggi(HET) untuk LPG 3 kilogram belum berubah masih Rp18 ribu per tabung.
Dia juga tak menampik, selain di pangkalan, LPG 3 kilogram itu juga masih bisa didapatkan warga di para pengecer dengan harga melebihi HET.
Karena itu perlu pengawasan secara bersama-sama agar LPG 3 kilogram itu benar tepat sasaran. Karena para pengecer mendapatkan gas subsidi itu juga dari pangkalan.
"Perlu pengawasan bersama-sama. HET belum berubah, masih Rp18 ribu. Jika ada yang jual di atas itu laporkan ke kita," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Senin (3/2).
Seperti diketahui, LPG 3 kilogram dilarang penjualannya bagi para pengecer per 1 Februari 2025. DPP Kota Pekanbaru, juga akan menggelar sosialisasi terkait hal itu bersama sejumlah pihak di antaranya Pertamina hingga agen elpiji.
Ami, sapaan akrab kepala DPP itu menjelaskan, pangkalan hanya bisa menjual sesuai HET, dan kepada masyarakat kurang mampu. Jika ada oknum pangkalan yang melanggar hal tersebut bakal ada sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga penghentian pasokan elpiji dari agen.
"Tindakan tegasnya kita sanksi, pangkalan agar tidak dapat suplai sampai jualannya benar. Karena sekarang di kedai-kedai ada juga orang yang jual gas elpiji. Sementara gas elpiji itu cuma bisa didapatkan di pangkalan," terang Ami.