Pemadamam Listrik dan Tunda Bayar, Ini Kata Pemkab Siak
Riaumandiri.co - Pemkab Siak memberikan klarifikasi terkait pemadaman listrik di salah satu kantor di lingkungan Pemkab Siak yang sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman, menegaskan bahwa permasalahan tunda bayar tidak hanya terjadi di Siak, tetapi juga diberbagai daerah lain di Riau bahkan di Indonesia.
Kendati demikian, menurutnya, pemberitaan justru menggiring opini seolah-olah hanya Kabupaten Siak yang mengalami kondisi tunda bayar ini.
“Permasalahan tunda bayar ini dialami oleh banyak daerah, bukan hanya Siak. Namun, seolah-olah hanya di Siak yang diangkat menjadi isu besar. Ini tentu sangat disayangkan karena dapat menggiring opini publik,” ujar Arfan Usman, Senin (3/2).
Arfan Usman juga bilang bahwa sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Siak sudah menerima pencairan dana, termasuk gaji, Upah Pungut (UP), dan biaya operasional seperti listrik.
Asisten III Pemkab Siak, Rozi Chandra, turut menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang terkait pemadaman listrik di salah satu kantor di lingkungan Pemkab Siak beberapa hari lalu.
Ia menjelaskan bahwa pemadaman hanya berlangsung selama dua jam sebelum listrik kembali menyala setelah dilakukan pembayaran.
“Sayangnya, yang diberitakan hanya pemutusannya, tanpa melanjutkan informasi sebenarnya bahwa dalam waktu dua jam listrik sudah kembali menyala seperti semula. Alangkah lebih bijak jika pemberitaan juga mencantumkan fakta ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh,” ungkap Rozi.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Siak, Fauzi Asni, menjelaskan bahwa proses pembayaran tetap berjalan dan tidak bisa dilakukan secara instan mengingat penggunaan uang negara harus melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tunda bayar di Siak saat ini sedang berproses, dari yang belum dibayar menjadi dibayar, tetapi memang belum selesai semuanya. Semua OPD juga harus melengkapi persyaratan agar pencairan bisa dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fauzi menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran di beberapa OPD bukan karena anggaran tidak tersedia, melainkan karena masih ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Mantan Camat Tualang itu mencontohkan pemadaman listrik yang terjadi selama dua jam dan segera dihidupkan kembali oleh pihak PLN setelah pembayaran dilakukan.
Hal ini menunjukkan dan sebagai bukti nyata bahwa Pemkab Siak terus berupaya menyelesaikan kewajibannya sesuai prosedur yang berlaku.
Sekda Siak, Arfan Usman, juga menyebut terkaut adanya pihak-pihak yang menggiring opini bahwa di Siak bukan tunda bayar melainkan gagal bayar.
Menurutnya, isu ini sengaja dibesar-besarkan dengan kepentingan tertentu, terutama dimasa politik seperti saat ini.
“Hanya di Siak yang tunda bayarnya digiring menjadi gagal bayar. Kenapa? Karena ada beberapa oknum yang mempolitisasi isu ini. Padahal, seperti halnya di kabupaten/kota lain se-Riau, bahkan se-Indonesia tunda bayar juga terjadi, tetapi tidak seheboh di Siak,” tegasnya.
Sekda Siak Arfan Usman berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih objektif dan tidak terpengaruh oleh opini yang yang digiring oknum tertentu yang tidak berdasar.
Sekda Siak itu juga memastikan bahwa koordinasi dengan PLN dan pihak terkait terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.