Meski Nihil Kasus PMK, Pemkab Rohul Tunggu Vaksin dari Pemprov Riau

Meski Nihil Kasus PMK, Pemkab Rohul Tunggu Vaksin dari Pemprov Riau
Riaumandiri.co Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) saat ini tengah menunggu penyaluran vaksin dari Pemerintah Provinsi Riau yang nantinya akan diberikan kepada hewan ternak sapi dan kerbau yang ada.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Rohul, CH Agung Nugoroho melalui Kabid Kesehatan Hewan (Keswan), Doni SPt saat dikonfirmasi oleh awak media Haluan Riau, Senin (3/2).

Adapun vaksin yang diberikan kepada hewan ternak seperti sapi dan kerbau nantinya, merupakan vaksin kekebalan untuk untuk mengantisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penyakit ngorok atau Septicaemia Epizootica (SE) pada hewan ternak. 

Disampaikan Doni, bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu telah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Riau guna membahas terkait percepatan penanggulangan PMK dan SE. 

"Dalam beberapa bulan terakhir ini, ada informasi dari Pemerintah pusat, bahwa di beberapa daerah di Pulau Jawa terjadi PMK, dan di Provinsi Riau juga ada, namun hingga hari ini, untuk di Kabupaten Rokan Hulu belum ada atau nol kasus PMK," sebut Doni. 

Namun demikian, diakui Doni bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tetap mewaspadai dan mengantisipasi apabila terjadinya PMK dan SE pada hewan ternak yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

"Oleh karena itu, kita saat ini tengah menunggu penyaluran vaksin dari Pemerintah Provinsi, yang mana ada sebanyak 54.000 vaksin yang diberikan, dan Kabupaten Rokan Hulu kebagian 5.000 vaksin," terangnya. 

Hingga sampai saat ini, belum belum diketahui pasti kapan vaksin tersebut akan disalurkan ke Kabupaten Rokan Hulu. Namun Doni berharap vaksin tersebut dapat mencukupi kebutuhan populasi hewan ternak yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. 

"Kita juga telah mengirimkan surat edaran baik kepada pihak Kecamatan maupun Desa dan Kelurahan, untuk segera melaporkan, apabila melihat hewan kurban yang bergejala penyakit PMK dan SE, agar ditindak lebih lanjut," harap Doni.