Disdik Pekanbaru Ikuti Arahan Pusat Terkait Pergantian Sistem Penerimaan Peserta Didik

Disdik Pekanbaru Ikuti Arahan Pusat Terkait Pergantian Sistem Penerimaan Peserta Didik

Riaumandiri.co - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan, akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat yang pada tahun ini mengganti nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Terkat hal itu, sebelumnya tim dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah ikut dalam forum konsultasi publik yang dipimpin oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti di Jakarta terkait penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB. 

" Disdik Pekanbaru ikut aturan dari pemerintah pusat. Tim dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga ikut dalam pembahasan itu, kita akan tindaklanjuti hasil bahasan di forum itu pada pekan depan," kata Abdul Jamal, Ahad (2/2). 


Menurutnya, pembahasan sistem dalam SPMB tahun 2025 tersebut diikuti oleh tim dari bagian kurikulum dari bidang SD dan SMP. Pihaknya bersiap untuk diterapkan pada tahun ajaran baru 2025.

"Untuk detilnya masih belum bisa kita sampaikan, kemarin tim hanya melakukan bahasan dalam forum tersebut. Tapi sepertinya tak juah berbeda antara PPDB dengan SPMB itu," terang Jamal. 

Jamal menyebut bahwa bakal ada perubahan dalam sistem penerimaan peserta didik tahun ini. Tapi ia belum memastikan apa saja poin yang berubah dalam SPMB nanti.

Dirinya bakal menyampaikan poin-poin lebih detail pasca melakukan rapat bersama tim dalam persiapan SPMB tahun ajaran 2025 ini.