Cegah Penyebaran PMK, Dinas PKH Perketat Lalulintas Hewan Ternak di Riau
Riaumandiri.co - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) memperketat lalu lintas hewan, produk hewan serta media pembawa penyakti lainnya, ini dilakukan seiring adanya temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Minggu (2/2).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau drh Faralinda Sari mengatakan, dalam pengawasan lalulintas hewan tersebut pihaknya melibatkan kepolisian, TNI, Badan Karantina Indonesia, Dinas Perhubungan, dan asosiasi peternak untuk memperkuat langkah ini.
“Dengan sinergi ini, diharapkan ancaman penyakit pada hewan ternak dapat ditekan, sehingga menjaga keberlangsungan peternakan di Riau,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat jika hewan ternaknya mengalami gejala yang mencurigakan dan mengarah kepada PMK. Untuk dapat segera melaporkan kepada petugas kesehatan setempat.
"Peternak diminta segera melaporkan gejala mencurigakan pada ternak mereka agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,"ujarnya.
Selain itu, Dinas PKH juga mengimbau para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penyakit yang rentan menyerang hewan ternak saat musim hujan yang disertai banjir di Riau. Ia menjelaskan bahwa cuaca ekstrem seperti hujan deras dan banjir meningkatkan risiko penyebaran PMK.